Jasamarga Berlakukan Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, BPTJ Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menggelar uji coba penerapan sistem ganjil-genap di jalan tol jelang puncak arus mudik Lebaran 2022 mulai diberlakukan pada Senin (25/04/2022) pukul 11.00-13.00 WIB.

“Uji coba ganjil-genap di tol Jakarta-Cikampek. Kendaraan dengan nomer genap tidak boleh masuk ke jalan layang tol MBZ dan akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Senin (24/04/2022)

Uji coba sistem ganjil-genap di jalan tol tersebut akan berlangsung selama tiga hari. Apabila dalam uji coba terjadi kepadatan arus lalu lintas maka, petugas di lapangan mempunyai diskresi untuk memberlakukan contra flow di rute tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya jika masih terjadi kepadatan yang melampaui batas maksimal, maka petugas akan memberlakukan sistem satu arah (one way),” katanya.

Berikut jadwal uji coba sistem ganjil-genap di jalan tol tersebut:

  1. Senin (25/04/2022) pukul 11.00-13.00 WIB dari GT Cikampek KM.47 sampai GT Cikampek Utama KM.70
  2. Selasa (26/04/2022) pukul 11.00-13.00 WIB dari GT Cikampek KM.47 sampai GT Palimanan KM.188
  3. Rabu (27/04/2022) pukul 10.00-17.00 WIB dari GT Cikampek KM.47 sampai GT Kalikangkung KM.414. [ikh]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya
Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik
Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!
Raja Ampat dalam Cengkeraman Tambang: Seruan dari Suara yang Tak Pernah Dilirik
Desakan Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Menguat
Timnas Indonesia Pastikan Langkah ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:34 WIB

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:12 WIB

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:27 WIB

Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:16 WIB

Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca