Jelang Mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ingatkan Dishub Antisipasi Pungli dan Percaloan di Terminal Induk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Induk Bekasi Timur.

Terminal Induk Bekasi Timur.

Menjelang pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengingatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk mengantisipasi aksi percaloan tiket dan pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di Terminal Induk Bekasi.

Langkah antisipasi ini dinilai penting untuk menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan yang merugikan masyarakat.

Tri Adhianto meminta kepada Dishub untuk memastikan sarana dan prasarana (sarpras) di terminal benar-benar disiapkan dengan baik guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jajaran Dinas Perhubungan, terutama di Terminal Induk Bekasi, persiapkan betul. Tidak boleh ada lagi pungli, tidak boleh ada lagi yang menjual tiket tanpa bus yang tersedia,” tegas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (20/03/2025).

Tri juga mengingatkan agar pengalaman pada pelaksanaan mudik di tahun-tahun sebelumnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait.

Ia mengimbau agar segala bentuk kekurangan dan kendala yang pernah terjadi dapat dijadikan refleksi untuk memperbaiki pelayanan di masa mendatang.

“Jadikan pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya sebagai momentum untuk melakukan perbaikan. Mulai sekarang, seluruh kru terminal dihimbau untuk menggunakan seragam resmi agar mudah diidentifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa petugas yang tidak menggunakan seragam sebaiknya tidak diberikan tanda pengenal resmi dan diminta untuk tidak berada di area operasional terminal.

“Bagi yang tidak memakai seragam, tutup operasional PO-PO yang terkait, demi menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan bersih dari gangguan apa pun,” imbuhnya.

Tri Adhianto berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan mudik lebaran yang terorganisir dan terkendali. Ia juga meminta kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, baik terhadap petugas di lapangan maupun operasional perusahaan otobus (PO).

“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan pengalaman mudik yang lebih baik. Tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga jauh dari praktik-praktik yang merugikan mereka seperti pungli dan percaloan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyampaikan bahwa masa Angkutan Mudik Lebaran 2025 diperkirakan akan dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Selama periode tersebut, Dishub akan memastikan kesiapan seluruh elemen terkait, termasuk personel, sarana-prasarana, armada, dan koordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Kesiapan personel, sarpras, dan armada menjadi prioritas kami, seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari tanggal 24 Maret hingga H-7 dan H+7 Lebaran, semuanya akan kami siapkan sebaik mungkin untuk mendukung kelancaran arus mudik,” paparnya.

Melalui koordinasi yang baik dan antisipasi terhadap potensi gangguan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x