Jokowi Tolak Permintaan Zelenskyy Agar Indonesia Kirim Senjata untuk Lawan Rusia

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta Indonesia mengirimkan senjata untuk melawan Rusia. Namun permintaan itu ditolak oleh Presiden Jokowi.

Permintaan pengiriman senjata itu disampaikan Zelenskyy dalam percakapan telepon dengan Jokowi pada Rabu (27/04/2022) pukul 15.00 WIB.

“Dalam perbincangan telepon dengan Presiden Ukraina, saya memperoleh update mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Dalam pembicaraan itu dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/04/29022).

Kepada Zelenskyy Jokowi menerangkan, konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang berpihak kepada salah satu pihak yang sedang bertikai.

“Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri, Indonesia melarang permintaan bantuan persenjataan pada negara lain,” ujarnya.

Namun Jokowi memastikan Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ukraina dan mengharapkan perang segera berakhir.

“Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan,” pungkasnya.

Dalam percakapan telepon itu, Jokowi juga mengundang Zelenskyy untuk hadir dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali November mendatang. Undangan itu disampaikan atas desakan dan permintaan negara barat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi
Mahkamah Agung Resmi Bentuk Panitia Seleksi Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gubernur Jabar Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026 di Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:14 WIB

Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Senin, 5 Januari 2026 - 04:54 WIB

BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca