Jokowi Tolak Permintaan Zelenskyy Agar Indonesia Kirim Senjata untuk Lawan Rusia

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta Indonesia mengirimkan senjata untuk melawan Rusia. Namun permintaan itu ditolak oleh Presiden Jokowi.

Permintaan pengiriman senjata itu disampaikan Zelenskyy dalam percakapan telepon dengan Jokowi pada Rabu (27/04/2022) pukul 15.00 WIB.

“Dalam perbincangan telepon dengan Presiden Ukraina, saya memperoleh update mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Dalam pembicaraan itu dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/04/29022).

Kepada Zelenskyy Jokowi menerangkan, konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang berpihak kepada salah satu pihak yang sedang bertikai.

“Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri, Indonesia melarang permintaan bantuan persenjataan pada negara lain,” ujarnya.

Namun Jokowi memastikan Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ukraina dan mengharapkan perang segera berakhir.

“Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan,” pungkasnya.

Dalam percakapan telepon itu, Jokowi juga mengundang Zelenskyy untuk hadir dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali November mendatang. Undangan itu disampaikan atas desakan dan permintaan negara barat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x