- Hasil uji laboratorium memastikan air Kali Bekasi tercemar logam berat dan bakteri mematikan yang melampaui baku mutu.
- Sumber utama aliran limbah hitam pekat terdeteksi mengalir dari wilayah perbatasan di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.
- Limbah beracun tersebut telah merangsek masuk dan meluas hingga kawasan Pangkalan 6 Bantargebang dan Delta Pekayon.
- Pemkot Bekasi resmi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemkab Bogor untuk segera menindak tegas dari wilayah hulu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menemukan fakta mengejutkan terkait darurat ekologi yang kian memprihatinkan pada Selasa (04/08/2026).
Berdasarkan hasil uji laboratorium lingkungan, kualitas air sungai terbukti memburuk akibat paparan logam berat dan bakteri yang melampaui ambang batas.
Titik awal hulu pencemaran ini terdeteksi memancar dari perbatasan di Kabupaten Bogor dan kini merembes jauh hingga ke jantung Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusut Tuntas Kasus Pencemaran Kali Bekasi Lintas Wilayah
Dari Mana Sumber Utama Limbah Ini Berasal?
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim DLH Kota Bekasi, aliran limbah berbau busuk tersebut bersumber dari luar teritorial kota.
Kondisi fisik terparah terpantau langsung di titik perbatasan, tepatnya di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di mana air berubah menjadi hitam pekat.
”Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ucap Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (04/08/2026).
Apa Saja Kandungan Berbahaya Berdasarkan Hasil Uji Lab?
Penurunan kualitas fisik air tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengujian sampel komprehensif oleh UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi.
Hasilnya, kualitas air permukaan sudah tidak layak dan sangat membahayakan ekosistem.
Temuan Uji Laboratorium DLH Kota Bekasi:
- Kadar Total Suspended Solids (TSS) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) teramat tinggi.
- Tingkat Dissolved Oxygen (DO) terpantau tidak wajar.
- Terdeteksi paparan logam berat: Nikel Terlarut, Seng Terlarut, dan Tembaga Terlarut.
- Bakteri kotoran (Fecal Coliform) berada di atas baku mutu lingkungan.
”Dengan melalui hasil temuan mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas badan air di sepanjang aliran sungai,” katanya.
Seberapa Jauh Dampak Aliran Limbah Ini Meluas di Bekasi?
Efek dari pencemaran lintas wilayah ini tidak main-main karena terus bergerak mengikuti arus hilir tanpa ada filter pengolahan.
Saat ini, aliran air beracun itu telah terindikasi mencemari wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
Bahkan, kata dia, limbah kotor tersebut terus mengalir deras menyusuri kawasan sekitarnya hingga mencapai kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
”Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antar instansi,” tuturnya.
Apa Langkah Strategis Pemkot Bekasi Mengatasi Krisis Ini?
Sadar tidak memiliki kewenangan absolut untuk menindak di luar batas kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendorong percepatan penanganan dari instansi berwenang.
DLH Kota Bekasi secara resmi telah menyampaikan surat desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor.
”Sebab berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada pada wilayah administratif Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, DLH Kota Bekasi berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut dari DLH Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangan,” katanya.
Langkah komprehensif dari kawasan hulu adalah harga mati guna mencegah meluasnya kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat di wilayah hilir Kota Bekasi.
”Untuk itu kami dari DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.
Kasus pencemaran sungai yang terus berulang ini menjadi potret buram pengawasan lingkungan hidup di tingkat regional.
Ketegasan pemerintah pusat dan daerah hulu sangat dinantikan demi menghentikan operasional pihak tak bertanggung jawab yang meracuni aliran air.
Jangan diam saja, bagikan artikel ini agar darurat lingkungan kita segera mendapat atensi penuh! Ikuti terus perkembangan berita dan layanan publik terhangat hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







