Kang Emil Cuti, Wagub Uu Ruzhanul Sementara Pimpin Provinsi Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Uu Ruzhanul Ulum memegang sementara tampuk kepemimpinan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Uu yang notabene Wakil Gubernur Jabar memimpin hingga 4 Juni 2022 atau selama Gubernur Ridwan Kamil cuti atau izin khusus memantau pencarian anaknya yang hilang di Sungai Aare, Swiss.

“Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) menyebutkan, pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin Wakil Gubernur (Jabar),” kata Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Senin (20/05/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiawan menjelaskan, Ridwan Kamil bertugas di luar negeri hingga 28 Mei 2022 terkait memantau langsung pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Menurut Setiawan, Wagub Uu wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jabar selama menjadi pemimpin sementara.

Setiawan menegaskan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengizinkan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri. Alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting,” kata Setiawan.

Sebelum adanya kejadian sang anak hilang di Sungai Aare, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022. Setiawan memaparkan, Ridwan melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022. Kemudian, berdinas ke Inggris pada tanggal 24 sampai 26 Mei 2022. Selanjutnya bertugas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.

“Kurun waktu 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi,” kata Setiawan.

“Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur,” terang Setiawan

Adapun di Swiss, Ridwan meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.

Terseret Arus Saat Hendak Naik ke Permukaan.

Emmeril Kahn Mumtadz, akrab dengan sapaan lEril bersama keluarga berada di Swiss guna mencari sekolah melanjutkan ke jenjang Strata 2 (S2).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!