Kang Emil Cuti, Wagub Uu Ruzhanul Sementara Pimpin Provinsi Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Uu Ruzhanul Ulum memegang sementara tampuk kepemimpinan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Uu yang notabene Wakil Gubernur Jabar memimpin hingga 4 Juni 2022 atau selama Gubernur Ridwan Kamil cuti atau izin khusus memantau pencarian anaknya yang hilang di Sungai Aare, Swiss.

“Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) menyebutkan, pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin Wakil Gubernur (Jabar),” kata Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Senin (20/05/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiawan menjelaskan, Ridwan Kamil bertugas di luar negeri hingga 28 Mei 2022 terkait memantau langsung pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Menurut Setiawan, Wagub Uu wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jabar selama menjadi pemimpin sementara.

Baca Juga:  Asyik, Kini Tarif Transfer Antar Bank Turun jadi Rp2500

Setiawan menegaskan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengizinkan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri. Alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting,” kata Setiawan.

Sebelum adanya kejadian sang anak hilang di Sungai Aare, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022. Setiawan memaparkan, Ridwan melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022. Kemudian, berdinas ke Inggris pada tanggal 24 sampai 26 Mei 2022. Selanjutnya bertugas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Batal, Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

“Kurun waktu 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi,” kata Setiawan.

“Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur,” terang Setiawan

Adapun di Swiss, Ridwan meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.

Baca Juga:  Ini Dia Dua Instruksi Mendagri Soal Perpanjangan Status PPKM

Terseret Arus Saat Hendak Naik ke Permukaan.

Emmeril Kahn Mumtadz, akrab dengan sapaan lEril bersama keluarga berada di Swiss guna mencari sekolah melanjutkan ke jenjang Strata 2 (S2).

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru