Kang Emil Cuti, Wagub Uu Ruzhanul Sementara Pimpin Provinsi Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja (ketiga dari kanan) saat memberikan keterangan soal Wagub sebagai pemimpin sementara Jabar di Gedung Sate Bandung,Senin (30/05/2022). Foto: Antara/Ajat Sudrajat.

Uu Ruzhanul Ulum memegang sementara tampuk kepemimpinan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Uu yang notabene Wakil Gubernur Jabar memimpin hingga 4 Juni 2022 atau selama Gubernur Ridwan Kamil cuti atau izin khusus memantau pencarian anaknya yang hilang di Sungai Aare, Swiss.

“Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) menyebutkan, pertama pemerintahan di Jawa Barat harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama Pak Gubernur melakukan izin dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022 adalah dipimpin Wakil Gubernur (Jabar),” kata Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Senin (20/05/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiawan menjelaskan, Ridwan Kamil bertugas di luar negeri hingga 28 Mei 2022 terkait memantau langsung pencarian anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Menurut Setiawan, Wagub Uu wajib berkoordinasi dengan Gubernur Jabar selama menjadi pemimpin sementara.

Baca Juga:  Sertifikasi Masih Proses, Kementerian Agama Larang Mixue Pasang Logo Halal

Setiawan menegaskan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengizinkan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

“Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri. Alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting,” kata Setiawan.

Sebelum adanya kejadian sang anak hilang di Sungai Aare, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memang berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022. Setiawan memaparkan, Ridwan melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022. Kemudian, berdinas ke Inggris pada tanggal 24 sampai 26 Mei 2022. Selanjutnya bertugas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.

Baca Juga:  Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik

“Kurun waktu 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi,” kata Setiawan.

“Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur,” terang Setiawan

Adapun di Swiss, Ridwan meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.

Baca Juga:  Terapkan Bayar Tol Tanpa Henti, Indonesia jadi Pionir di ASEAN

Terseret Arus Saat Hendak Naik ke Permukaan.

Emmeril Kahn Mumtadz, akrab dengan sapaan lEril bersama keluarga berada di Swiss guna mencari sekolah melanjutkan ke jenjang Strata 2 (S2).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:39 WIB

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!