Ketua Bapemperda Kota Bekasi Ajukan Raperda Inisiatif Peningkatan Pelayanan RSUD Tipe D

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C merupakan dambaan masyarakat Kota Bekasi. Selama ini RSUD tipe D dianggap tidak representatif dalam melayani warga masyarakat.

Kurangnya fasilitas serta tenaga medis salah satu faktor yang membuat warga lebih memilih RSUD Chasbullah AbdulMadjid (tipe B) untuk berobat. Sehingga terjadi penumpukan pasien di RSUD tipe B itu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan bahwa pihaknya mengajukan inisiatif untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) peningkatan layanan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini untuk masyarakat Kota Bekasi. Peningkatan layanan RSUD tipe D menjadi C ini sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RSUD tipe B,”

“Bayangkan, tiap hari pasien menumpuk di Rumah Sakit Chasbullah AbdulMadjid. Padahal sudah ada 4 RSUD tipe D di beberapa kecamatan. Tapi, warga masyarakat lebih memilih tipe karena fasilitas kesehatan memadai. Ini yang menjadi dasar pemikiran saya untuk menginisiasi Raparda ini, yang saya usulkan ke kawan kawan Fraksi PDI Perjuangan untuk dijadikan Perda,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Jumat, (27/8/2021).

Baca Juga:  Jual Pokir Bodong, Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 18 yang membahas raperda peningkatan layanan kesehatan ini menjelaskan bahwa usulan Raperda ini merupakan inisiatif dirinya yang kemudian dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi. Karena kata dia, yang menikmati adalah masyarakat, terutama warga menengah ke bawah.

“Pertimbangan saya adalah untuk masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di satu rumah sakit. Kita ingin warga pondokgede dan sekitarnya tidak usah lagi ke rumah sakit Chasbullah AbdulMadjid (tipe B). Karena nantinya sudah ada RSUD tipe C yang sudah memadai dan lebih representatif,” jelasnya.

Jika RSUD tipe D itu adalah murni pembiayaannya APBD Kota Bekasi, kata dia, akan menjadi kesulitan tersendiri untuk dikembangkan karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu dirinya berharap agar Pansus 20 mengawal raperda ini dengan penyempurnaan untuk masyarakat kota Bekasi.

Baca Juga:  Tertinggi Kedua di Jabar, Aktivitas Masif Warga Picu Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi

“Kalau status RSUD sudah menjadi tipe C, maka Kota Bekasi bisa meminta bantuan ke pusat ataupun ke provinsi dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan. Kalau masih tipe D, anggaran Kota Bekasi sangat terbatas dan tidak bisa meminta bantuan anggaran ke propinsi ataupun ke pusat,” tutup Nico yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru