Ketua Bapemperda Kota Bekasi Ajukan Raperda Inisiatif Peningkatan Pelayanan RSUD Tipe D

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C merupakan dambaan masyarakat Kota Bekasi. Selama ini RSUD tipe D dianggap tidak representatif dalam melayani warga masyarakat.

Kurangnya fasilitas serta tenaga medis salah satu faktor yang membuat warga lebih memilih RSUD Chasbullah AbdulMadjid (tipe B) untuk berobat. Sehingga terjadi penumpukan pasien di RSUD tipe B itu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan bahwa pihaknya mengajukan inisiatif untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) peningkatan layanan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini untuk masyarakat Kota Bekasi. Peningkatan layanan RSUD tipe D menjadi C ini sangat penting, mengingat jumlah penduduk Kota Bekasi sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Sehingga tidak ada lagi penumpukan pasien di RSUD tipe B,”

“Bayangkan, tiap hari pasien menumpuk di Rumah Sakit Chasbullah AbdulMadjid. Padahal sudah ada 4 RSUD tipe D di beberapa kecamatan. Tapi, warga masyarakat lebih memilih tipe karena fasilitas kesehatan memadai. Ini yang menjadi dasar pemikiran saya untuk menginisiasi Raparda ini, yang saya usulkan ke kawan kawan Fraksi PDI Perjuangan untuk dijadikan Perda,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, Jumat, (27/8/2021).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 18 yang membahas raperda peningkatan layanan kesehatan ini menjelaskan bahwa usulan Raperda ini merupakan inisiatif dirinya yang kemudian dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan disetujui oleh fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi. Karena kata dia, yang menikmati adalah masyarakat, terutama warga menengah ke bawah.

“Pertimbangan saya adalah untuk masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di satu rumah sakit. Kita ingin warga pondokgede dan sekitarnya tidak usah lagi ke rumah sakit Chasbullah AbdulMadjid (tipe B). Karena nantinya sudah ada RSUD tipe C yang sudah memadai dan lebih representatif,” jelasnya.

Jika RSUD tipe D itu adalah murni pembiayaannya APBD Kota Bekasi, kata dia, akan menjadi kesulitan tersendiri untuk dikembangkan karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu dirinya berharap agar Pansus 20 mengawal raperda ini dengan penyempurnaan untuk masyarakat kota Bekasi.

“Kalau status RSUD sudah menjadi tipe C, maka Kota Bekasi bisa meminta bantuan ke pusat ataupun ke provinsi dalam pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan. Kalau masih tipe D, anggaran Kota Bekasi sangat terbatas dan tidak bisa meminta bantuan anggaran ke propinsi ataupun ke pusat,” tutup Nico yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!