Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan Bagi Wali Kota Bekasi untuk Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi beserta unsur pimpinan (kanan) dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah Kota Bekasi (kiri) usai menandatangani kesepakatan persetujuan raperda, Senin (19/05/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi beserta unsur pimpinan (kanan) dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah Kota Bekasi (kiri) usai menandatangani kesepakatan persetujuan raperda, Senin (19/05/2025).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera merealisasikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang telah disusun oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, yang digelar pada Senin (19/05/2025), DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi yang mencakup evaluasi terhadap capaian program dan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPJ Wali Kota itu berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi dari Komisi 1 sampai 4. Kita berharap rekomendasi itu segera ditindaklanjuti,” ujar Sardi Effendi dalam keterangannya, Selasa (20/05/2025).

Politisi Kalimalang asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan bahwa rekomendasi LKPJ ini dapat menjadi rujukan bagi Kepala Daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat agar capaian pembangunan tetap terjaga.

“Supaya nanti capaian dan prestasi tetap ada, jangan sampai tidak ada prestasi. Saya kira rekomendasi ini semua OPD harus segera menindaklanjuti dalam waktu seminggu,” tegasnya.

Rekomendasi DPRD Kota Bekasi per Komisi

Berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi DPRD Kota Bekasi mencakup aspek yang berbeda, sesuai dengan bidang masing-masing:

  • Komisi 1: Fokus pada pelayanan publik, termasuk peningkatan akses dan efisiensi layanan masyarakat.
  • Komisi 2: Menyoroti infrastruktur, dengan rekomendasi perbaikan jalan dan fasilitas umum.
  • Komisi 3: Mengusulkan peningkatan pendapatan daerah, termasuk pengembangan dashboard pendapatan daerah untuk transparansi fiskal.
  • Komisi 4: Berfokus pada sarana prasarana dan manajemen pendidikan, dengan rekomendasi bagi Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan⁽²⁾.

Wali Kota Bekasi Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi.

Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD agar pelayanan publik semakin baik, serta pembangunan yang dilakukan dapat berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Tri Adhianto.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kinerja OPD dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal. Rekomendasi ini juga menjadi bahan dasar RPJMD 2025-2030, yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bekasi di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD 2026
Peduli Bencana, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Rp 45,5 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi
DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!
Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan
Bang Misbah Desak Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan RSUD Tipe D Jatiasih
Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Penyertaan Modal BUMD Rampung Akhir 2025
DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati 12 Raperda Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:18 WIB

Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Matangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD 2026

Senin, 8 Desember 2025 - 13:28 WIB

Peduli Bencana, DPRD Kota Bekasi Salurkan Bantuan Rp 45,5 Juta untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:40 WIB

Rotasi AKD, Alit Jamaludin Nakhodai Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Gantikan Ahmad Murodi

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak 5 RW Tersisa Segera Cairkan Dana Hibah Rp 100 Juta, Awas Maladministrasi!

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:43 WIB

Serapan Dana Hibah RW Bekasi Tembus 99,51 Persen, DPRD Kawal Ketat Laporan Keuangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca