Ketua DPRD Kota Bekasi Imbau Reses Jangan jadi Ajang Kampanye Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi tampak sedang berdiskusi di tengah pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengimbau kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak menggunakan ajang serap aspirasi (Reses) warga sebagai ajang politik, meski pelaksanaannya di tengah tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang tengah berlangsung.

Terlebih, kata dia, pelaksanaan Reses bagi para Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut, akan berlangsung selama lima hari lamanya yakni terhitung dari tanggal 30 Oktober 2024 Hingga 5 November 2024.

“Itu kita kembalikan ke masing-masing Anggota Dewan, saya kira anggota dewan juga sudah paham,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sardi, Reses merupakan hak konstitusional Anggota Dewan untuk menyapa konstituennya yang operasionalnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Sehingga, Sardi berharap agar para Anggota DPRD Kota Bekasi tidak memanfaatkan ajang reses sebagai ajang Kampanye dengan mensosialisasikan serta ajakan memilih Bakal Calon Kepala Daerah, kepada masyarakat.

“Reses kan tidak ada sanksinya, yang penting menyerap aspirasi. Yang tidak boleh itu kalau (Anggota DPRD) tidak melaksanakan reses,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran, DPRD Kota Bekasi Desak Disperindag Turun Gunung Pantau Pasar
Sah! Perda Penyertaan Modal BUMD Wajibkan Pemkot Bekasi Lampirkan Analisis Kelayakan Investasi
Jelang HUT ke-29, Ketua DPRD Desak Pejabat Pemkot Bekasi Lebih ‘Gercep’ Layani Keluhan Warga
Kontrak TPST Bantargebang Habis 2026, DPRD Tuntut RTH dan Unit Sekolah Baru
Reses Perdana DPRD Kota Bekasi 2026 Sukses Himpun 3.216 Aspirasi Warga, Cek Prioritas Pembangunan di Sini!
Jelang HUT ke-29 Kota Bekasi: Ketua DPRD Apresiasi Infrastruktur, Tapi Tagih Janji 30% Ruang Terbuka Hijau!
Jelang HUT Ke-29, DPRD Kota Bekasi Tuntut Bukti Nyata ‘Bekasi Keren’ Lewat Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Sidak Gudang Semen di Bantargebang, Diduga Picu Polusi Debu

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:46 WIB

Sah! Perda Penyertaan Modal BUMD Wajibkan Pemkot Bekasi Lampirkan Analisis Kelayakan Investasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:09 WIB

Jelang HUT ke-29, Ketua DPRD Desak Pejabat Pemkot Bekasi Lebih ‘Gercep’ Layani Keluhan Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:44 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Habis 2026, DPRD Tuntut RTH dan Unit Sekolah Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:56 WIB

Reses Perdana DPRD Kota Bekasi 2026 Sukses Himpun 3.216 Aspirasi Warga, Cek Prioritas Pembangunan di Sini!

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Jelang HUT ke-29 Kota Bekasi: Ketua DPRD Apresiasi Infrastruktur, Tapi Tagih Janji 30% Ruang Terbuka Hijau!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca