Komisi 4 DPRD Kota Bekasi telah menyampaikan 30 rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelayanan publik.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 20 Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kota Bekasi memiliki waktu maksimal 30 hari kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi setelah LKPJ diterima oleh DPRD.
“Pembahasan LKPJ harus memperhatikan capaian kerja serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ujar Adelia dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (19/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekomendasi yang disampaikan, DPRD Kota Bekasi menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam peningkatan kinerja, di antaranya:
- Dinas Pendidikan – Evaluasi terhadap program pendidikan dan pemerataan akses.
- BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) – Optimalisasi penanganan bencana dan kesiapsiagaan.
- Dinas Kesehatan – Peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
- Dinas Tenaga Kerja – Upaya penanggulangan pengangguran dan peningkatan lapangan kerja.
- Dinas Sosial – Program kesejahteraan sosial dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
- Dispora (Dinas Kepemudaan dan Olahraga) – Pengembangan program kepemudaan dan olahraga.
- Dinas Perpustakaan dan Arsip – Peningkatan akses literasi dan pengelolaan arsip daerah.
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menekankan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD juga akan terus mengawal implementasi rekomendasi ini agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Untuk detail rekomendasi, kami sampaikan dalam bentuk lampiran sebanyak 30 poin. Mohon sekiranya dapat ditindaklanjuti dan dipertimbangkan dalam penugasan kinerja OPD agar lebih baik ke depannya,” tutup Adelia yang juga Ketua DPD KNPI Kota Bekasi ini.
Sebagai informasi, dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kinerja OPD dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.