Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan membedah terkait minimnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi 2024 yang mencapai di angka 55.05 Persen. Dibandingkan, pada Tahun 2019 silam yang mencapai 73 persen.
Adapun, untuk hal tersebut berdasarkan Laporan Angka Partisipan Pilkada 2024 di Kota Bekasi, dari yang RakyatBekasi.com dapatkan melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat sebanyak 1.828.740 Juta Jiwa. Dengan, Angka Partisipan sebesar 55,05 Persen atau sebesar 1.020.084 Juta Jiwa terdiri dari (Laki-laki 468.920, Perempuan 551.164). Serta, sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau Golput dan 43.710 lainnya adalah Surat Suara yang tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, ada kecenderungan Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi menurun, karena terlalu cepatnya mepet waktu antara Pilpres, Pemilu dan Pilkada.
“Dikarenakan, Tahun 2024 ini adalah Tahun Politik. Hingga ada kejenuhan ditingkat masyarakat. Disisi lain, KPU Kota Bekasi juga sudah maksimal dan kita juga sudah capek betul dari tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada yang sangat pendek secara waktu. Sehingga, kita tidak ada waktu untuk istirahat, tetap kita melakukan sosialisasi,” ucap dia kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi, Minggu (08/12/2024).
Rendahnya partisipan menyebabkan tingginya Angka Golput yang berada di angka 808.656 pemilih yang memilih untuk tidak menggunakan hak politiknya.
“Atas dasar itu, Nanti kita akan coba membedah apakah melalui Forum Group Discussion (FGD) atau kita akan melihat dari survei dan exit poll dari Quick Count Lembaga Survei yang mengajukan diri di Pilkada Kota Bekasi yakni Pollmark dan LSI Denny JA yang bagian dari itu,” tuturnya.
Terlebih, jeda waktu Pemilu dan Pilkada. KPU Kota Bekasi hanya diberi tenggang waktu selama 4 Bulan lamanya untuk melaksanakan hajat lima tahunan tersebut.
“Dari waktu 4 bulan itu kita menggenjot, Karena memang kalau kita di awal-awal takutnya masyarakat lupa. Kalau pemilu yang lalu kan di 22 bulan tahapannya, sehingga cukup waktu cukup panjang semua target-target bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, mengenai perhelatan Pilkada sendiri, dimulai dari Awal Agustus dan diselenggarakan di Bulan November. Sehingga, jeda rentan 120 hari harus jadi tantangan penyelengaraan.
“Waktunya sangat mepet dan banyaknya program sosialisasi, kita benar-benar mengepush, bagaimana sosialisasi semua segmen ini bisa tercapai. Meski, catatan hasilnya belum memuaskan,” tutupnya.