Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Bekasi tahun 2024 ke MK.

Dilansir dari laman mkri.id, Selasa (10/12/2024) malam, permohonan Heri Koswara-Sholihin tersebut diajukan pada 10 Desember 2024 pukul 19:10 WIB dan diunggah pada pukul: 20.08 WIB.

Dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01 Heri Koswara dan Sholihin memberi kuasa kepada Zainudin Paru dkk pada tanggal 09 Desember 2024, selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebagai Termohon, Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.

Adapun berkas permohonan yang diajukan yaitu: Permohonan Pemohon 4 rangkap, Surat Kuasa Pemohon 4 rangkap, Daftar Alat Bukti 4 rangkap (1 asli, 3 copy (P-1 s.d P-3)), Alat Bukti 4 rangkap (1 asli leges dan 3 copy), KTA dan BAS Kuasa Hukum Pemohon 1 rangkap.

Lalu Flasdisk 1 unit, dan KTP Pemohon 2 rangkap 2 copy atas nama Heri Koswara dan Sholihin.

Sebagai pihak termohon, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin mengaku pihaknya siap menghadapi permohonan gugatan PHP yang diajukan Paslon 01 Heri Sholihin melalui kuasa hukumnya di Mahkamah Konstitusi.

“Kita selalu siap bang, nanti kita pelajari dulu gugatannya seperti apa, dan yang didalilkan apa saja,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/12/2024) malam.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan bakal melakukan sidang perdana sengketa Pilkada Serentak 2024 pada awal Januari tahun 2025.

“Ya kira-kiranya di awal Januari ya (sidang perdana),” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x