Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Bekasi tahun 2024 ke MK.

Dilansir dari laman mkri.id, Selasa (10/12/2024) malam, permohonan Heri Koswara-Sholihin tersebut diajukan pada 10 Desember 2024 pukul 19:10 WIB dan diunggah pada pukul: 20.08 WIB.

Dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01 Heri Koswara dan Sholihin memberi kuasa kepada Zainudin Paru dkk pada tanggal 09 Desember 2024, selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara sebagai Termohon, Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.

Adapun berkas permohonan yang diajukan yaitu: Permohonan Pemohon 4 rangkap, Surat Kuasa Pemohon 4 rangkap, Daftar Alat Bukti 4 rangkap (1 asli, 3 copy (P-1 s.d P-3)), Alat Bukti 4 rangkap (1 asli leges dan 3 copy), KTA dan BAS Kuasa Hukum Pemohon 1 rangkap.

Lalu Flasdisk 1 unit, dan KTP Pemohon 2 rangkap 2 copy atas nama Heri Koswara dan Sholihin.

Sebagai pihak termohon, Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin mengaku pihaknya siap menghadapi permohonan gugatan PHP yang diajukan Paslon 01 Heri Sholihin melalui kuasa hukumnya di Mahkamah Konstitusi.

“Kita selalu siap bang, nanti kita pelajari dulu gugatannya seperti apa, dan yang didalilkan apa saja,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/12/2024) malam.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan bakal melakukan sidang perdana sengketa Pilkada Serentak 2024 pada awal Januari tahun 2025.

“Ya kira-kiranya di awal Januari ya (sidang perdana),” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Partai Politik di Kota Bekasi Ajukan Pencairan Dana Hibah Parpol 2025, Sedang BU?
Musda Digelar Agustus, PKS Regenerasi Kepengurusan 12 Kecamatan di Kota Bekasi
Dua Eks Komisioner Pimpin DPD NasDem Kota Bekasi 2024-2029, Bidik Kursi di Semua Dapil
Ade Puspitasari Menjaga Marwah Golkar Kota Bekasi Tetap Eksis di Tengah Dinamika Politik
Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:28 WIB

Empat Partai Politik di Kota Bekasi Ajukan Pencairan Dana Hibah Parpol 2025, Sedang BU?

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:40 WIB

Musda Digelar Agustus, PKS Regenerasi Kepengurusan 12 Kecamatan di Kota Bekasi

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:52 WIB

Dua Eks Komisioner Pimpin DPD NasDem Kota Bekasi 2024-2029, Bidik Kursi di Semua Dapil

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:33 WIB

Ade Puspitasari Menjaga Marwah Golkar Kota Bekasi Tetap Eksis di Tengah Dinamika Politik

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Berita Terbaru

error: Content is protected !!