Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Foto: Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Seorang warga negara China berinisial YZ ditangkap terkait keterlibatannya dalam aktivitas judi online. Buronan interpol tersebut ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, setelah menyeberang dari Harbour Front, Singapura.

YZ diketahui merupakan buron interpol terkait fugitive wanted prosecution sejak 3 Juli 2024. Pihak terkait telah membenarkan bahwa YZ adalah subjek red notice dari NCB Beijing.

“YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dikutip dari Detik.com, Jumat (06/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa YZ mengelola situs judi online di China. Keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut dilaporkan mencapai 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

“Untuk tersangka YZ ini melakukan tindak pidana pengumpulan dana masyarakat, dalam hal ini dana masyarakat RRT, Tiongkok, sejumlah sekitar Rp 284 miliar dalam aktivitas judi online,” tuturnya.

Setelah penangkapan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia. Pihak Interpol Beijing juga telah dihubungi mengenai penangkapan ini.

“Kami sedang mendalami soal keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia. Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan buronan dari Interpol Beijing,” jelas Untung.

Pihak berwenang Indonesia bekerja sama dengan Interpol untuk menangani kasus ini, dan langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil untuk menyerahkan YZ kepada pihak berwajib di China. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum Indonesia dan Interpol dalam memburu buronan internasional.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam membantu menangani kejahatan lintas negara dan memastikan bahwa para buronan tidak dapat dengan mudah melarikan diri dan menghindari proses hukum.

“Kami berharap penangkapan ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi mereka,” tambah Untung.

Dengan ditangkapnya YZ, pihak berwenang Indonesia berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan kriminal yang terlibat dalam judi online dan pencucian uang, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan menghadapi hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas
Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK
Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto
Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK
Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan
Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Diduga Upaya Pengalihan Isu dari Pengumuman OCCRP
Sempat Mangkir, Hasto Kristiyanto Bakal Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan sebut Hasto Kristiyanto Tidak Berada di Rumah saat Penggeledahan KPK

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:08 WIB

Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas

Senin, 13 Januari 2025 - 13:42 WIB

Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK

Senin, 13 Januari 2025 - 12:13 WIB

Selama Diperiksa KPK, Pengacara Senior Maqdir Ismail Dampingi Hasto

Senin, 13 Januari 2025 - 11:52 WIB

Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

Gegara Madrasah dan Ponpes Tak Kebagian, MUI Pinta Program MBG Dibatalkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!