Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Foto: Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Seorang warga negara China berinisial YZ ditangkap terkait keterlibatannya dalam aktivitas judi online. Buronan interpol tersebut ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, setelah menyeberang dari Harbour Front, Singapura.

YZ diketahui merupakan buron interpol terkait fugitive wanted prosecution sejak 3 Juli 2024. Pihak terkait telah membenarkan bahwa YZ adalah subjek red notice dari NCB Beijing.

“YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dikutip dari Detik.com, Jumat (06/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa YZ mengelola situs judi online di China. Keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut dilaporkan mencapai 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

“Untuk tersangka YZ ini melakukan tindak pidana pengumpulan dana masyarakat, dalam hal ini dana masyarakat RRT, Tiongkok, sejumlah sekitar Rp 284 miliar dalam aktivitas judi online,” tuturnya.

Setelah penangkapan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia. Pihak Interpol Beijing juga telah dihubungi mengenai penangkapan ini.

“Kami sedang mendalami soal keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ hingga sampai ke Indonesia. Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan buronan dari Interpol Beijing,” jelas Untung.

Pihak berwenang Indonesia bekerja sama dengan Interpol untuk menangani kasus ini, dan langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil untuk menyerahkan YZ kepada pihak berwajib di China. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum Indonesia dan Interpol dalam memburu buronan internasional.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam membantu menangani kejahatan lintas negara dan memastikan bahwa para buronan tidak dapat dengan mudah melarikan diri dan menghindari proses hukum.

“Kami berharap penangkapan ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi mereka,” tambah Untung.

Dengan ditangkapnya YZ, pihak berwenang Indonesia berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan kriminal yang terlibat dalam judi online dan pencucian uang, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan menghadapi hukum yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda
Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha
Sah! Jenderal Suyudi Ario Seto Pegang Tongkat Komando Kapolri Usai Sertijab di Mabes Polri
Prabowo Lantik 26 Tokoh Wantimpres Baru: Dari Pratikno, Rocky Gerung, hingga Anwar Usman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:54 WIB

KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x