UMK Kota Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp5,6 Juta, Usulan UMSK Masih Dalam Pembahasan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris sedang menyampaikan kepada Serikat Pekerja usai melaksanakan rapat terkait kenaikan UMK dan UMSK Kota Belasi Tahun 2025 bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Depeko dan Serikat Pekerja di Gedung Disnaker Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) malam.

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah setempat menyepakati hasil Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi Tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini sesuai dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun besaran UMK telah disetujui bersama, Upah Minimum Sektoral (UMSK) belum menemui titik temu dan pembahasannya dijadwalkan ulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 347 ribu ini akan membuat UMK Kota Bekasi tahun 2025 berkisar di angka Rp 5,6 juta dari sebelumnya yang mencapai Rp 5,343,430.

Anggota Depeko Kota Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Abdul Haris, mengatakan bahwa penetapan UMK tahun 2025 telah disetujui sesuai dengan yang diamanahkan melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nilainya ada di 7,63 persen. Lalu mengenai hasil inflasi dan pertumbuhan ekonomi, hasilnya ada di 7 persen. Namun, Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan hasil UMK Kota Bekasi tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang akhirnya kita terima,” ucap Abdul Haris saat ditemui oleh RakyatBekasi.com di Gedung Disnaker Kota Bekasi, Rabu malam (11/12/2024).

Di sisi lain, Abdul Haris menjelaskan bahwa kenaikan angka 6,5 persen sempat ditolak oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi.

Mereka merasa keberatan terkait dasar landasan yang mendasari kenaikan tersebut.

Namun, setelah melalui perundingan, APINDO akhirnya menyetujui besaran kenaikan 6,5 persen ini.

Jika tidak disetujui, maka tidak ada titik temu dari hasil pembahasan usulan UMK Kota Bekasi tahun 2025.

“Angka UMK telah disetujui, tetapi mengenai UMSK-nya belum disepakati. Jumat esok (13/12/2024) kami akan melakukan rapat kembali bersama seluruh pihak, baik dari Pemerintah Kota Bekasi, APINDO, Serikat Pekerja, dan Depeko, yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.

Dalam usulan UMK dan UMSK tahun 2025, Pemerintah Daerah mempunyai masa tenggang waktu sampai tanggal 18 Desember esok untuk mengusulkan upah dari kedua sektor tersebut, yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan pada tahun mendatang.

Dengan adanya kenaikan UMK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kota Bekasi dapat meningkat dan kebutuhan hidup layak dapat terpenuhi.

Namun, pembahasan mengenai UMSK masih terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Jalan Sunan Gresik: Jejak Pelopor Dakwah Nusantara
Kecelakaan Maut di Jatiasih: Truk Semen Hantam Pohon, Sopir Tewas Terjepit
Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam
Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi
Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening
Waspada El Nino, Disdamkarmat Bekasi Larang Warga Bakar Sampah di Lahan Kosong
Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah
Cegah Demo Angkot, DPRD Soroti Rute Baru TransBeken di Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sejarah Jalan Sunan Gresik: Jejak Pelopor Dakwah Nusantara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Kecelakaan Maut di Jatiasih: Truk Semen Hantam Pohon, Sopir Tewas Terjepit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Siswa Trauma Dibully Guru, Kepsek SMKN 1 Kota Bekasi Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Hasut Pedagang di Masjid, Dirut PTMP Polisikan Provokator Pedagang Pasar Baru Bekasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Mereda, DLH Pastikan Air Kembali Bening

Berita Terbaru

PELOPOR DAKWAH NUSANTARA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Sunan Gresik, tak jauh dari kawasan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Minggu (09/08/2026). Penamaan jalan protokol ini diabadikan secara khusus untuk menghormati Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik), sesepuh Walisongo perintis pondok pesantren pertama di Nusantara yang sukses menyebarkan Islam melalui pendekatan sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan pendidikan pada awal abad ke-15 Masehi. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Bekasi

Sejarah Jalan Sunan Gresik: Jejak Pelopor Dakwah Nusantara

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x