KPK Sebut Banyak LHKPN Pejabat Bersumber dari Suap dan Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan lhkpn.

laporan lhkpn.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyoroti bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih terindikasi bersumber dari penerimaan suap dan gratifikasi.

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut, yang berujung pada pejabat yang tidak jujur digarap oleh Kedeputian Penindakan KPK.

“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Nawawi dalam sambutannya pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang berlangsung di Gedung Juang, di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (09/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK telah menindak sejumlah pejabat negara yang diketahui tidak jujur dalam melaporkan LHKPN, yang bersumber dari tindak korupsi. Beberapa di antaranya adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Nawawi mengimbau instansi pemerintah untuk memastikan para pejabatnya melaporkan LHKPN dengan benar dan sesuai dengan harta kekayaan fisik yang dimiliki.

“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya
Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik
Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!
Raja Ampat dalam Cengkeraman Tambang: Seruan dari Suara yang Tak Pernah Dilirik
Desakan Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Menguat
Timnas Indonesia Pastikan Langkah ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:34 WIB

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:12 WIB

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:27 WIB

Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:16 WIB

Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca