KPU Kota Bekasi Sebut Coklit Data Pemilih Capai 93 persen

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi sambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024 oleh petugas pantarlih setempat, Rabu (17/07/2024).

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi sambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada Serentak 2024 oleh petugas pantarlih setempat, Rabu (17/07/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di wilayahnya yang dilaksanakan petugas Pantarlih telah mencapai 93 persen dengan 1 Minggu waktu tersisa.

Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir mengatakan, persentase 93 persen merupakan hasil dari laporan para petugas Pantarlih yang dilaporkan berdasarkan kinerja di lapangan.

“Dimana per Rabu (17/07/2024), Proses coklit di Kota Bekasi sudah 93 persen, sisa 7 persen kembali. Selesainya pada 25 Juli 2024 atau sekitar seminggu lagi selesai,” ucap Faris saat ditemui RakyatBekasi.com selepas KPU Kota Bekasi menyambangi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru untuk melakukan pencoklitan data pemilih Pilkada pada Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Rabu (17/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Faris bahwa pelaksanaan pencoklitan itu sendiri berlangsung sejak dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.

“Dengan targetnya mendampingi pantarlih dalam melakukan pencoklitan sekaligus menyebarkan pesan positif agar warga yang akan di datangi dapat ikut mensukseskan pencoklitan ini,” jelasnya.

Faris menambahkan, dalam melakukan proses pencoklitan data pemilih Pilkada.

KPU Kota Bekasi kurang lebih telah mengerahkan sebanyak 7.131 petugas Pantralih.

“Dimana, KPU Kota Bekasi memberikan syarat tertentu yang mesti dipenuhi para Pantarlih. syarat utamanya adalah mereka harus memiliki dan bisa menggunakan smartphone, karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, juga akan menggunakan aplikasi E-coklit,” imbuhnya.

Selain itu, selama pelaksanaan Pencoklitan. para petugas Pantarlih juga memiliki pekerjaan rumah, ataupun tantangan dalam melaksanakan tugasnya.

“Dimana ada masyarakat, ketika petugas hendak melakukan proses pencoklitan. Pantarlih tidak menemukan orang di rumah, begitu pun ada pantarlih yang dikira tagih utang, nawarin barang jualan ataupun lainnya. Meskipun sudah pakai atribut lengkap,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi
Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024
Momentum Langka: Tiga Paslon Pilkada 2024 Hadir dalam Penetapan Wali Kota Bekasi Terpilih
Tri Adhianto: Ini Adalah Kemenangan Semua Masyarakat Kota Bekasi
Uu-Nurul Ajak seluruh Elemen Masyarakat dan Stakeholder Bersatu Dukung Penuh Kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:10 WIB

Mahasiswa Didorong untuk Terus Merawat Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:23 WIB

Tak Jadi Bertemu Raden Gani, Tri Adhianto Percayai Tim Transisi dari Internal Pemkot Bekasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:45 WIB

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Bakal Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:30 WIB

KPU Kota Bekasi Serahkan Surat Pengusulan Calon Kepala Daerah Terpilih ke Pimpinan DPRD

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!