KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional Rata-rata 71 Persen

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin mengungkap jumlah data partisipasi pemilih secara nasional pada Pilkada Serentak 2024.

Jika dirata-rata, kata dia, angka partisipasi secara nasional mencapai 71 persen.

“Per semakin banyak rekap dan data masuk paritisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan, sekarang per tanggal 4 Desember kemarin sudah nasionalnya, rata-ratanya di 71 persen,” kata Afif dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian ini, tutur Afif, sekaligus menjadi jawaban soal data partisipasi pemilih yang belakangan ini dipersoalkan.

“Jadi ini sekaligus menjelaskan berita-berita sebelumnya terkait dengan partisipasi,” tuturnya.

Afif pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder dan penyelenggara yang sudah
melakukan rekapitulasi di setiap tingkatan secara baik.

Ia juga melaporkan perkembangan rekapitulasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, per 12 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, data rekapitulasi yang sudah masuk sebanyak 98,72 persen.

“Progres rekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur rekap tingkat kecamatan oleh PPK dari total 7199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7107 kecamatan atau 98,72 persen,” jelas Afif.

Selanjutnya, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dari jumlah 509 kabupaten/kota sudah sebanyak 500 yang mengumpulkan rekapitulasinya.

Sementara, untuk rekapitulasi tingkat provinsi dari jumlah 37 yang ada sudah sebanyak 34 yang mengumpulkan rekapitulasi atau setara dengan 91,8 persen.

“Selanjutnya, pemilihan bupati dan wakil bupati untuk tingkat kecamatan oleh PPK total 7233 yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7127, jadi 98,53 persen,”pungkasnya.

Kemudian untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dari 508 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 499 atau 98,23 persen.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!