KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional Rata-rata 71 Persen

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Foto: Antara/Putu Indah Savitri)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin mengungkap jumlah data partisipasi pemilih secara nasional pada Pilkada Serentak 2024.

Jika dirata-rata, kata dia, angka partisipasi secara nasional mencapai 71 persen.

“Per semakin banyak rekap dan data masuk paritisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan, sekarang per tanggal 4 Desember kemarin sudah nasionalnya, rata-ratanya di 71 persen,” kata Afif dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian ini, tutur Afif, sekaligus menjadi jawaban soal data partisipasi pemilih yang belakangan ini dipersoalkan.

“Jadi ini sekaligus menjelaskan berita-berita sebelumnya terkait dengan partisipasi,” tuturnya.

Afif pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder dan penyelenggara yang sudah
melakukan rekapitulasi di setiap tingkatan secara baik.

Ia juga melaporkan perkembangan rekapitulasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, per 12 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, data rekapitulasi yang sudah masuk sebanyak 98,72 persen.

“Progres rekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur rekap tingkat kecamatan oleh PPK dari total 7199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7107 kecamatan atau 98,72 persen,” jelas Afif.

Selanjutnya, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dari jumlah 509 kabupaten/kota sudah sebanyak 500 yang mengumpulkan rekapitulasinya.

Sementara, untuk rekapitulasi tingkat provinsi dari jumlah 37 yang ada sudah sebanyak 34 yang mengumpulkan rekapitulasi atau setara dengan 91,8 persen.

“Selanjutnya, pemilihan bupati dan wakil bupati untuk tingkat kecamatan oleh PPK total 7233 yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7127, jadi 98,53 persen,”pungkasnya.

Kemudian untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dari 508 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 499 atau 98,23 persen.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!
Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK
Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!
Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!
132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh
Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Akrobat Elit Parpol, Konperda Tuntut Pelapor Jusuf Kalla Minta Maaf!

Rabu, 15 April 2026 - 08:05 WIB

Harga Plastik Mencekik, 2 Juta Pekerja AMDK Terancam PHK

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!

Senin, 13 April 2026 - 03:11 WIB

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!

Kamis, 9 April 2026 - 15:42 WIB

132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca