KPU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon pada 14 September 2024

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk berkas verifikasi administrasi seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi sudah rampung dilakukan perbaikan.

Usai sebelumnya, berkas dari pada Paslon tersebut diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024.

“Berkas para Paslon Pilkada sudah dilakukan perbaikan semua, melalui verifikasi administrasi hasil perbaikan,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selepas selesainya tahapan pelaksanaan perbaikan berkas verifikasi administrasi, kata Eli, KPU Kota Bekasi akan meminta masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan administrasi para Paslon.

“Yakni yang akan terhitung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Namun, nantinya secara resmi pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan Administrasi oleh KPU akan dilakukan di tanggal pada 14 September,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU melaporkan untuk berkas seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi belum lengkap, seluruh Paslon diharapkan melakukan perbaikan melalui kurun waktu yang ditetapkan, yakni dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 mendatang.

Selanjutnya, penetapan pasangan calon sebagai kontestan Pilkada nantinya akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang yang akan dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon pada esok harinya, yakni pada 23 September 2024.

Diketahui, melalui paslon Pilkada Kota Bekasi. KPU telah memastikan ada tiga pasang yang semuanya diusung oleh gabungan partai politik. Mereka terdiri dari Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca