KPUD Kota Bekasi Beberkan Prinsip Penetapan Dapil pada Pemilu Legislatif 2024

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi saat lakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024, Kamis (10/02/2022).

KPU Kota Bekasi saat lakukan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024, Kamis (10/02/2022).

KOTA BEKASI – Pemilu Legislatif yang sedianya bakal diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Regulasi dalam menyusun, menata, dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi, Kamis (10/2/2022).

Komisioner KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa menuturkan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk bersinergi dengan partai politik dan lembaga terkait lainnya, untuk memperoleh pemahaman yang sama dan berkesinambungan terkait hal tersebut di atas.

“Kita akan lakukan sinergitas dengan semua Partai Politik dan tentunya stake holder terkait keberlangsungan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 mendatang,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ali Syaifa menegasi bahwa ada sejumlah prinsip yang harus diperhatikan oleh partai politik dan juga stake holder terkait prosesi penyusunan Dapil yang saat ini sedang dilakukan pihaknya.

“Ada tujuh prinsip yang kami sosialisasikan hari ini. Kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, sistim pemilih yang proporsional, berkesinambungan, koesifitas dan lain sebagainya. Karena sesungguhnya, tahapan baru akan dimulai menjelang akhir tahun ini, yakni: Oktober 2022 s.d Februari 2024,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan
Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat
KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin
KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!