Poin Utama:
- Pemkot Bekasi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu untuk menyiasati ancaman krisis ekonomi dan energi global.
- Pegawai di sektor administrasi diwajibkan WFH 100 persen, sementara sektor pelayanan publik dibatasi kapasitasnya menjadi 50 persen.
- Instansi vital seperti RSUD, Satpol PP, hingga armada pengangkut sampah ke TPST Bantargebang dipastikan tetap beroperasi demi masyarakat.
- Kebijakan ini ditargetkan mampu memangkas biaya operasional listrik gedung pemerintahan dan mobilitas BBM secara signifikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengambil langkah drastis dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setiap hari Rabu.
Kebijakan ini merupakan respons langsung atas instruksi pemerintah pusat guna menghemat penggunaan energi di tengah ancaman krisis ekonomi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan pembagian kehadiran secara proporsional agar efisiensi anggaran tercapai tanpa harus mengorbankan hajat hidup masyarakat.
Bagaimana Skema WFH Pemkot Bekasi Diterapkan?
Skema WFH Pemkot Bekasi membagi beban kerja secara ketat berdasarkan fungsi operasional pegawai.
Tenaga administrasi diinstruksikan menjalani WFH secara penuh alias 100 persen, sedangkan pegawai yang mengurus pelayanan publik diwajibkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
”Ya nanti kita coba untuk yang bentuknya pelayanan publik kita istirahatkan di 50 persen. Tetapi, yang administrasi kita terapkan semuanya 100 persen WFH,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/03/2026).
Penerapan proporsional ini dirancang agar tidak memicu kecemburuan sosial antarpegawai. Pembagian waktu kerja disesuaikan murni berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dinas.
Apakah Pelayanan Masyarakat Bekasi Akan Terganggu Kebijakan WFH?
Wali Kota Bekasi menjamin bahwa pelayanan krusial bagi warga tidak akan terhenti sama sekali. Sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat mendapatkan pengecualian khusus dan tidak bisa dipaksakan untuk ikut skema WFH penuh.
”Karena memang kan kalau untuk pelayanan seperti di Rumah Sakit. Kemudian, pengaturan Lalu Lintas, Satpol-PP, Dinas Kebersihan kan tidak bisa. Karena sampah tetap harus di angkut,” tegas Tri.
Terdapat beberapa instansi lapangan yang tetap bersiaga melayani warga Bekasi dengan penyesuaian khusus, antara lain:
- Tenaga medis dan paramedis di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid serta jaringan Puskesmas tingkat kecamatan.
- Armada truk pengangkut sampah dari lingkungan warga menuju TPST Bantargebang.
- Personel pengamanan dari Satpol PP dan petugas pengatur lalu lintas Dinas Perhubungan.
- Pasukan Katak atau Tim Pematusan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Mengapa Pemkot Bekasi Tiba-Tiba Terapkan WFH?
Kebijakan WFH ini, kata dia, adalah langkah strategis pengetatan ikat pinggang untuk menghemat biaya operasional, menyusul ketidakstabilan pasokan dan harga energi imbas perang di Timur Tengah.
Pemkot Bekasi pun secara spesifik menargetkan penurunan drastis pada konsumsi daya listrik di seluruh fasilitas gedung pemerintahan.
Lebih lanjut Tri Adhianto merinci taktik efisiensi tersebut, salah satunya dengan menyatukan ruang kerja para pejabat eselon.
“Jadi nanti termasuk pola kerjanya, kalau dia 50 persen meminimalisasi jumlah ruangan yang digunakan. Contoh ruangan para Kepala-kepala bidang itu nanti harus berkumpul, jadi satu dengan Kepala Dinas kerjanya,” sambungnya.
Para Kepala Bidang yang berstatus Work From Office (WFO) akan dikumpulkan dalam satu ruangan bersama Kepala Dinas.
”Sehingga, tidak berpencar di ruangan masing-masing. Dan, itu kami rancang untuk mengurangi tingkat penggunaan AC, lampu, dan sebagainya,” tuturnya menambahkan.
Di luar efisiensi listrik, kebijakan satu hari WFH dari pusat ini menargetkan penghematan masif pada sektor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Kamis (19/03/2026), menegaskan bahwa pengurangan mobilitas ASN dalam satu dari lima hari kerja diyakini mampu memangkas seperlima pengeluaran BBM operasional secara nasional. Rencananya, kebijakan serupa ke depan juga akan dianjurkan bagi sektor swasta.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas yang digelar Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri pada Kamis (19/03/2026).
Penerapan kebijakan WFH ini menjadi batu ujian bagi Pemkot Bekasi dalam menyeimbangkan antara efisiensi kas daerah dan tuntutan pelayanan publik yang harus tetap prima.
Kini, masyarakat Bekasi menanti bukti nyata, apakah pemangkasan anggaran operasional ini benar-benar sepadan dengan kualitas birokrasi yang mereka terima di lapangan.
Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan WFH bagi PNS di Kota Bekasi ini? Apakah layanan di kelurahan atau puskesmas sekitar Anda ikut terdampak? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar dan baca terus laporan eksklusif lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















