- Usia kemerdekaan Indonesia yang menginjak 81 tahun dinilai gagal menghadirkan keadilan sosial dan kemakmuran merata bagi warganya.
- Kondisi negara dianalogikan tak ubahnya penjara raksasa yang hanya memberikan kebebasan bagi kaum elit berkuasa dan pemilik modal.
- Melimpahnya kekayaan alam negara tidak dirasakan dampaknya oleh rakyat kecil akibat masifnya praktik korupsi dan keserakahan.
Peringatan kemerdekaan pada pertengahan Agustus 2026 ini diwarnai oleh refleksi sosial yang tajam dan menohok.
Penulis dan pengamat sosial, Syahrul E Dasopang, melontarkan pertanyaan mendasar mengenai esensi serta manfaat keberadaan negara bagi rakyat kecil yang mayoritas masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Melalui tulisan kritisnya, ia menyoroti bagaimana ketimpangan sosial dan kegagalan sistem telah merampas janji keadilan sejak proklamasi dikumandangkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menggugat Keadilan di Usia Kemerdekaan Indonesia ke-81
Mengapa Usia 81 Tahun Kemerdekaan Belum Membawa Kesejahteraan?
Kesejahteraan di usia Kemerdekaan Indonesia ke-81 belum merata karena sistem yang berjalan dinilai masih korup dan dimonopoli oleh segelintir elit penguasa.
Kondisi ini membuat keadilan sosial sangat sulit terwujud bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Negara bahkan diibaratkan tak ubahnya seperti penjara raksasa dengan sistem hukum yang tumpul ke atas.
Dalam analogi tersebut, siapa yang memiliki kekuatan finansial dan kekuasaan, dialah yang benar-benar merdeka di negeri ini.
Kelompok elit ini mampu melangkahi aturan, membeli tingkat kenyamanan hidup, hingga menikmati berbagai keistimewaan yang mustahil dijangkau oleh rakyat jelata.
Sebaliknya, masyarakat lemah dan miskin dipaksa menelan realitas pahit dengan hanya menerima sisa-sisa dari hasil pembangunan.
Mereka kerap menjadi pihak yang terus-menerus dieksploitasi oleh kelompok yang menempati posisi lebih tinggi dalam piramida sosial masyarakat.
Apa Dampak Nyata Ketimpangan Sosial bagi Masyarakat Bawah?
Dampak nyata dari ketimpangan ini membuat masyarakat kelas bawah terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan perlahan kehilangan kebanggaan sebagai warga negara.
Tidak sedikit rakyat kecil yang merasa tertindas dan menjadikan media sosial sebagai medium untuk mengeluhkan nasib mereka berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
”Bagi sebagian besar yang terlindas oleh kekejaman sistem korup, hidup di Indonesia adalah kesialan nasib,” kata Syahrul E Dasopang kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam catatan tertulisnya, Sabtu (15/08/2026).
Pernyataan ini menjadi penanda bergemuruhnya kekecewaan publik terhadap bobroknya sistem pengawasan negara.
Mayoritas penduduk sering kali dibiarkan menjadi bulan-bulanan nasib, semata-mata untuk memuaskan keserakahan kelompok oligarki.
Bagaimana Harapan Ideal Sebuah Negara Menurut Penulis?
Harapan ideal dari sebuah kemerdekaan adalah tercapainya kemakmuran yang terdistribusi secara merata bagi seluruh warga negara, selambat-lambatnya 30 tahun setelah proklamasi.
Mengingat sumber daya alam dan sumber daya manusia yang begitu melimpah, kesejahteraan sejatinya bukan hal yang mustahil diwujudkan jika negara dikelola dengan benar.
Beberapa indikator kemakmuran yang seharusnya sudah menjadi hak dasar rakyat sejak lama meliputi:
- Kepemilikan rumah tinggal yang nyaman dengan pekarangan memadai.
- Pemenuhan asupan gizi yang terjamin dan akses pendidikan murah berkualitas.
- Layanan kesehatan terpadu yang memadai, responsif, dan mudah dijangkau.
- Penegakan sistem hukum yang tegas, objektif, tanpa praktik tebang pilih.
Namun sayang, semua kalkulasi logis tersebut kini seolah dirobek-robek oleh ketamakan persekongkolan oknum culas dan serakah.
Ratusan triliun rupiah kekayaan negara yang seharusnya untuk memakmurkan rakyat, justru raib ke kantong pribadi pejabat korup tanpa ada penegakan hukum yang mampu menghentikannya.
Kritik tajam mengenai kondisi bangsa di atas menjadi pengingat keras bahwa kemerdekaan secara sejati belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Pembenahan sistem secara menyeluruh dan fundamental mutlak dilakukan agar janji mulia proklamasi tidak sekadar menjadi angan-angan kosong di atas kertas dokumen kenegaraan.
Bagaimana pandangan Anda tentang kondisi penegakan keadilan sosial saat ini? Mari berdiskusi dan baca berita-berita menarik lainnya dengan bergabung serta ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [di sini] agar selalu update dengan kabar terkini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Syahrul E Dasopang
Editor : Bung Ewox

















