Kuota PPDB Non Zonasi 17.253, Hanya 6.031 Siswa Lolos Seleksi Akhir

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencatat sebanyak 6.031 calon peserta didik telah melakukan Tahapan Daftar Ulang Tahap 1 pada pelaksanaan pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP melalui Jalur Prestasi, Afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) yang telah digelar dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024 lalu.

Dari ribuan calon siswa tersebut, 439 untuk Jalur SD dan 5.592 lainnya untuk Jalur SMP.

“Kurang lebih sebanyak 6.031 Calon Peserta Didik yang melakukan proses pendaftaran hingga ke tahap akhir melalui proses daftar ulang,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (30/06/2024) Siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 42 calon peserta didik, kata Warsim, tidak melakukan proses daftar ulang kembali ke Dinas Pendidikan dengan berbagai alasan dan dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB.

“Mengundurkan diri dengan berbagai macam alasan, seperti jarak yang dinilai terlalu jauh, melakukan pendaftaran ke Sekolah lain ataupun ke Pesantren,” jelasnya.

Sebagai catatan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menetapkan kuota PPDB Online Jalur Prestasi, Afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) sebanyak 17.253 siswa yang kemudian terbagi untuk SD sebanyak 4.847 Siswa dan tingkat SMP sebanyak 12.406 Siswa.

Namun dari jumlah tersebut, calon peserta didik yang lolos hingga ke tahap seleksi akhir hanya sebanyak 6.073 siswa, terdiri dari 444 siswa tingkat SD dan 5.629 lainnya tingkat SMP.

Tetapi hingga batas akhir pendaftaran PPDB Online dan proses daftar ulang tahap 1, tercatat hanya 6.031 siswa yang dipastikan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni proses Daftar Ulang lanjutan pada tanggal 4 Juli 2024 sampai 5 Juli 2024 mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:41 WIB

RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!