Kuota Terbatas, Pj Gani Imbau Orang Tua Tak Paksakan Anaknya ke Sekolah Negeri

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyarankan kepada orang tua wali murid untuk tidak terlalu memaksakan diri dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP Negeri.

Opsinya, PJ Gani meminta orang tua wali murid juga melakukan pendaftaran PPDB Online ke sekolah Swasta.

Karena kapasitas SMP Negeri di Kota Bekasi tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Imbauan kepada orang tua wali murid, jangan terlalu memaksakan untuk sekolah Negeri, karena kemampuan Pemerintah untuk menampung anak-anak di sekolah Negeri ini sangat terbatas. Jadi bisa sekolah, di sekolah swasta,” ucap PJ Gani saat ditemui di Gedung Penguji Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara selepas pelaksanaan Sidak Pelayanan, Rabu (26/06/2024).

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kata dia, jumlah lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bekasi berjumlah 44.562 Siswa. Sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya 13.600 siswa.

Mengingat pendaftaran PPDB Online untuk jalur prestasi, afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) sudah berakhir pada Rabu (26/06/2024).

Sedangkan untuk Jadwal pembukaan PPDB online Jalur Zonasi baru dibuka pada tanggal 1 s.d 3 Juli 2024 mendatang.

“Ya saya belum mendapatkan laporan akhir (pelaksanaan PPDB Online). Nanti saya cek ke Kadisdik atau pejabat yang bersangkutan sudah sejauh mana. Apakah ada dinamika- dinamika yang menonjol atau landai-landai saja, nanti saya akan minta laporannya,” ucap PJ Gani.

Kendati demikian, PJ Gani membeberkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bantuan bagi orang tua Wali Murid yang terkendala biaya ketika mendaftarkan Putra Putri di Sekolah Swasta.

“Memang ada bantuan dari pemerintah terhadap sekolah swasta yang bisa dimanfaatkan oleh orang tua,” paparnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi membuka pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk Tingkat SD dan SMP selama tiga hari.

“Dinas Pendidikan membuka pelaksanaan Pendaftaran PPDB online selama tiga hari yang merupakan kelanjutan dari masa Pra Pendaftaran selama satu bulan dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana kepada wartawan, Minggu (23/06/2024).

Pada pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online, kata dia, orang tua wali murid bisa datang ke sekolah maupun datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Sekaligus pastikan bahwa dokumennya sudah masukb dan lengkap pada saat pra pendaftarannya, karena waktu yang diberikan itu hanya 3 hari, pastikan jangan nunggu lama-lama. Artinya, lebih cepat lebih bagus,” imbuhnya.

Warsim juga mengingatkan agar para orang tua wali murid melakukan pemantauan secara periodik dengan membuka aplikasi di website resmi PPDB Online Kota Bekasi melalui ppdb.bekasikota.go.id untuk

“Pantau terus, artinya sering-sering buka aplikasi, karena real time. Kedua, mudah-mudahan perangkat atau server PPDB online itu tidak terjadi down lah, Kita sudah percaya dengan tim server atau tim teknis dari PPDB online itu dan kita sudah persiapkan internet dari setiap sekolah,” jelasnya.

Sebagai informasi, adapun prosentase kuota jalur PPDB online tingkat SMP Negeri seperti jalur Prestasi 13 persen, jalur Afirmasi 33 persen dan jalur PTO 2 persen. Sedangkan untuk tingkat SD Negeri, jalur Luar Kota 5 persen, jalur Afirmasi 15 persen dan jalur PTO 3 persen.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Buntut Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI Tanti Herawati, DKPP RI Sanksi Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:50 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:02 WIB

DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!