Kuota Terbatas, Pj Gani Imbau Orang Tua Tak Paksakan Anaknya ke Sekolah Negeri

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyarankan kepada orang tua wali murid untuk tidak terlalu memaksakan diri dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMP Negeri.

Opsinya, PJ Gani meminta orang tua wali murid juga melakukan pendaftaran PPDB Online ke sekolah Swasta.

Karena kapasitas SMP Negeri di Kota Bekasi tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Imbauan kepada orang tua wali murid, jangan terlalu memaksakan untuk sekolah Negeri, karena kemampuan Pemerintah untuk menampung anak-anak di sekolah Negeri ini sangat terbatas. Jadi bisa sekolah, di sekolah swasta,” ucap PJ Gani saat ditemui di Gedung Penguji Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara selepas pelaksanaan Sidak Pelayanan, Rabu (26/06/2024).

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kata dia, jumlah lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bekasi berjumlah 44.562 Siswa. Sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya 13.600 siswa.

Mengingat pendaftaran PPDB Online untuk jalur prestasi, afirmasi maupun Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) sudah berakhir pada Rabu (26/06/2024).

Sedangkan untuk Jadwal pembukaan PPDB online Jalur Zonasi baru dibuka pada tanggal 1 s.d 3 Juli 2024 mendatang.

“Ya saya belum mendapatkan laporan akhir (pelaksanaan PPDB Online). Nanti saya cek ke Kadisdik atau pejabat yang bersangkutan sudah sejauh mana. Apakah ada dinamika- dinamika yang menonjol atau landai-landai saja, nanti saya akan minta laporannya,” ucap PJ Gani.

Kendati demikian, PJ Gani membeberkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bantuan bagi orang tua Wali Murid yang terkendala biaya ketika mendaftarkan Putra Putri di Sekolah Swasta.

“Memang ada bantuan dari pemerintah terhadap sekolah swasta yang bisa dimanfaatkan oleh orang tua,” paparnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi membuka pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk Tingkat SD dan SMP selama tiga hari.

“Dinas Pendidikan membuka pelaksanaan Pendaftaran PPDB online selama tiga hari yang merupakan kelanjutan dari masa Pra Pendaftaran selama satu bulan dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana kepada wartawan, Minggu (23/06/2024).

Pada pelaksanaan Pendaftaran PPDB Online, kata dia, orang tua wali murid bisa datang ke sekolah maupun datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Sekaligus pastikan bahwa dokumennya sudah masukb dan lengkap pada saat pra pendaftarannya, karena waktu yang diberikan itu hanya 3 hari, pastikan jangan nunggu lama-lama. Artinya, lebih cepat lebih bagus,” imbuhnya.

Warsim juga mengingatkan agar para orang tua wali murid melakukan pemantauan secara periodik dengan membuka aplikasi di website resmi PPDB Online Kota Bekasi melalui ppdb.bekasikota.go.id untuk

“Pantau terus, artinya sering-sering buka aplikasi, karena real time. Kedua, mudah-mudahan perangkat atau server PPDB online itu tidak terjadi down lah, Kita sudah percaya dengan tim server atau tim teknis dari PPDB online itu dan kita sudah persiapkan internet dari setiap sekolah,” jelasnya.

Sebagai informasi, adapun prosentase kuota jalur PPDB online tingkat SMP Negeri seperti jalur Prestasi 13 persen, jalur Afirmasi 33 persen dan jalur PTO 2 persen. Sedangkan untuk tingkat SD Negeri, jalur Luar Kota 5 persen, jalur Afirmasi 15 persen dan jalur PTO 3 persen.

Visited 189 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’
Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat
Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati
Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang
Polemik Biskita Vs Angkot K-11, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Gelontorkan Subdisi
Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Target Realisasi Penerimaan PAD Kota Bekasi Disorot

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!