Launching Resmi 19 Agustus, Dinkes Kota Bekasi Uji Coba Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai mengimplementasikan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan.

Program ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan kesehatan fisik dan mental anak usia sekolah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan sejak dini.

Deteksi Dini Kesehatan Anak Sekolah Jadi Prioritas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menyampaikan bahwa uji coba program CKG telah dimulai sejak awal Agustus 2025 di sejumlah sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis dari fasilitas kesehatan wilayah, terutama Puskesmas, dengan dukungan aktif dari pihak sekolah dan orang tua.

“Proses pemeriksaan dilakukan oleh Puskesmas setempat. Kami sangat mengandalkan kerja sama dari sekolah dan orang tua melalui asesmen mandiri,” ujar Satia kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, Selasa (12/08/2025).

Mekanisme Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis

Setiap siswa akan menerima formulir cek kesehatan mandiri yang harus diisi bersama orang tua. Formulir ini mencakup keluhan kesehatan, riwayat penyakit, dan kondisi fisik anak.

Data tersebut menjadi dasar bagi petugas medis untuk melakukan analisis awal sebelum pemeriksaan lanjutan.

“Formulir ini penting untuk membantu tenaga medis melakukan anamnesis awal. Mengingat keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, asesmen mandiri sangat membantu proses skrining,” jelas Satia.

Tahapan pemeriksaan meliputi:

  • Pemeriksaan mata
  • Pemeriksaan gigi dan mulut
  • Tes kebugaran fisik
  • Konsultasi kesehatan mental (jika diperlukan)

Program ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Tindak Lanjut dan Rujukan Medis

Jika hasil asesmen menunjukkan adanya indikasi gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, siswa akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Puskesmas.

Penanganan bisa berupa pemberian resep obat atau rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

“Jika ditemukan keluhan yang membutuhkan tindakan medis, siswa akan dirujuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih mendalam,” tambah Satia.

Launching Resmi Program CKG pada 19 Agustus

Meski uji coba telah berjalan di beberapa sekolah, peluncuran resmi Program Cek Kesehatan Gratis akan dilakukan pada 19 Agustus 2025.

Dinkes Kota Bekasi akan mengintegrasikan program ini ke dalam kalender kegiatan sekolah secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal akademik yang padat.

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi

Program CKG merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui pendekatan promotif dan preventif.

Dengan deteksi dini, diharapkan berbagai masalah kesehatan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kondisi serius.

Ingin tahu apakah sekolah anak Anda termasuk dalam program ini? Pantau informasi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan dukung kesehatan anak sejak dini!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca