Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video kemunculan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kamis (26/12/2024).

Tangkapan layar video kemunculan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan Tersangka oleh KPK, Kamis (26/12/2024).

Setelah sempat menghilang akhirnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Sayangnya, bersuaranya Hasto tidak dilakukan secara langsung melalui jumpa pers. Ia hanya menyebarkan keterangan video.

Dalam keterangan itu Hasto tetap berkeyakinan dirinya adalah korban kriminalisasi dan politisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Bukannya memberikan jawaban atas segala dugaan yang dipaparkan oleh KPK, entah itu soal dugaan mengondisikan saksi bicara bohong saat diperiksa atau dugaan perintahkan Harun Masiku merendamkan ponsel guna menghindari kejaran tim penyidik KPK, Hasto malah bawa-bawa Presiden pertama Soekarno.

Dia pun menggambarkan dirinya adalah pejuang demokrasi, murid Bung Karno. Agar terlihat lebih meyakinkan, Hasto pun membawa buku biografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat karya Cindy Adam. Menurutnya, dalam bab sembilan di buku tersebut, menggambarkan kondisinya saat ini.

“Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ucapnya.

Diketahui, Hasto ditetapkan menjadi tersangka di dua perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain jadi tersangka dalam dugaan suap bersama buronan Harun Masiku, tangan kanan Ketum Megawati Soekarnoputri itu juga jadi tersangka dalam dugaan perintangan penyelidikan.

Penetapan ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Ada dua surat perintah penyidikan atau sprindik terhadap Hasto.

Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara. Ekspos itu dilakukan pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA, Menhub Pastikan Stasiun Bekasi Timur Buka Siang Ini, Aman?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Rabu, 29 April 2026 - 16:14 WIB

KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x