Paslon nomor urut 3, Tri Adhianto – Harris Bobihoe, unggul tipis dengan 46,84% dibanding paslon nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin, yang memperoleh 46,45%. Di bawahnya, ada paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar – Nurul, dengan hanya 6,71%.
Demikian hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang disampaikan oleh peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib, kepada awak media di Kota Bekasi, Rabu (27/11/2024), setelah data masuk 100%.
Seperti biasa, hitung cepat ini menggunakan sampel TPS sebanyak 220 dari 3,673 TPS yang diacak secara proporsional di seluruh populasi TPS yang ada di wilayah Kota Bekasi, dengan margin of error plus minus 1%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Khotib, karena keunggulan Tri – Harris masih dalam batas margin of error, bahkan kurang dari 1%, tepatnya 0,39%, maka belum bisa dibilang siapa pemenangnya.
Bisa Tri – Harris, bisa juga Heri – Sholihin. Yang pasti, bukan Uu – Nurul yang jauh di bawah kedua paslon tersebut.
Dalam konteks ini, kata Khotib, untuk memastikan siapa pemenangnya, sebaiknya menunggu hasil resmi KPUD Kota Bekasi.
Meskipun, dari pengalaman LSI Denny JA melakukan ratusan kali hitung cepat baik Pilkada maupun Pilpres, tak pernah meleset sekalipun, sejauh dalam margin of error 1%.
“Nah, masalahnya, dalam konteks Kota Bekasi, kita belum berani mengumumkan siapa pemenangnya, karena belum keluar dari margin of error. Untuk itu, ada baiknya semua pihak bersabar menunggu hasil resmi KPUD sebagai panduan final,” katanya.
Yang pasti, lanjut Khotib, posisi perolehan suara yang tipis seperti itu, apalagi masih dalam margin of error, sangat berpotensi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PR besar kedua paslon tersebut adalah bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menguatkan kemenangan itu di MK.
Termasuk, kata Khotib, mengumpulkan bukti-bukti yang diduga adanya pelanggaran dari masing-masing paslon.
Meskipun, hal itu tidak mudah, karena biasanya harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis, dan masif.
“Hasil hitung cepat di Pilkada Kota Bekasi ini memang tergolong langka. Karena selisihnya benar-benar super tipis. Bayangkan, 0,39%. Dalam konteks inilah, kunci utamanya nanti, selain di MK, jika ada gugatan, tentu di pihak penyelenggara, KPUD. Kita percaya saja mereka bisa jurdil,” tegasnya.