Mahasiswa Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Awasi Penggunaan Dana Kemitraan LPM

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kompensasi dana yang dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembuangan sampah di TPA Bantargebang kembali disoroti mahasiswa.

Pasalnya, anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut rawan dikorupsi, lantaran pengawasan terhadap penggunaan lemah.

“Potensi dikorupsinya sangat tinggi. Sebab pengawasan lemah, transparansi penggunaannya juga kurang. Apalagi menyoal dana kemitraan yang dikelola LPM, sangat rentan disalahgunakan,” ucap aktivis mahasiswa, Imam maulana, Selasa (06/09/2022).

Imam membeberkan, Bantuan Sosial Uang yang direncanakan kepada Lembaga Non Pemerintahan Bidang Pendidikan, keagamaan dan bidang lainnya untuk masyarakat di sekitar TPST Bantargebang (Bantuan DKI Jakarta) senilai Rp37.661.640.000.

Dia berujar, Kejaksaan harus mengawasi secara intensif, baik mengenai pengadministrasian maupun realisasi programnya.

“Jangan sampai muncul kegiatan yang mengada-ada, tidak relevan dengan kebutuhan, bersifat menghambur-hamburkan uang dan alokasi yang tidak tepat sasaran. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi harus turun secara langsung mengawasi ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Buka MPLS Perdana di SMAN 5 Kota Bekasi, Ini Pesan Pj Gubernur Jabar kepada Stakeholder

Selain dana kemitraan non pemerintahan, Imam juga menyoroti besarnya anggaran belanja melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Dana yang dikucurkan, kata dia, mencapai ratusan milyar sehingga perlu juga transparansi dalam realisasinya.

“Kami sebagai elemen masayarakat, tentu berharap semua program bisa terealisasi dengan baik. Tetapi, kita secara independen akan menginvestigasi semua penggunaan anggaran baik yang kelola langsung LH maupun kemitraan dengan non pemerintahan,” pungkas Imam. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!