Maklumat Plin Plan, Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Resmi Dilarang Beroperasi

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disparbud Kota Bekasi Abi Hurairah.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Abi Hurairah.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi mencabut Maklumat Pelaksanaan Bulan Ramadhan yang memperbolehkan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) buka selama Bulan Ramadhan mendatang. Meski pelaksanaan ibadah belum ditentukan secara resmi oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Alim Ulama dan Ormas Tolak Maklumat Maksiat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Sembarangan Bikin Kebijakan

Dengan atas dasar tersebut, Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi Nomor : 400.9/1314-SETDA.Kessos Nomor : B/395/II/2024 Nomor : B/214/II/2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Itu sudah dirubah ya, sudah aman, sudah dirubah (menyoal Maklumat Bulan Ramadhan yang telah di revisi),” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Upacara HUT Kota Bekasi ke 27 di Alun-alun M.Hasibuan, Minggu (10/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya maklumat tersebut memperbolehkan THM beroperasional di Bulan Ramadhan, baik itu Klab Malam, Panti Pijat, Karaoke, Musik Hidup, Pub, Bilyard, Panti Mandi Uap/Sauna/Spa dan Hiburan Malam lainnya.

Baca Juga:  Kota Bekasi Bebaskan Maksiat di Bulan Ramadhan, Habib Alwi Tolak Maklumat

Sontak maklumat tersebut langsung disoal oleh sejumlah tokoh agama dan organisasi masyarakat karena dianggap mencederai kultur agamis Kota Patriot.

“Tidak ada aktivitas alias ditutup Selama 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadhan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri,” demikian hal itu tertulis melalui maklumat terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Maklumat itu tertuang melalui, Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024 yang diterbitkan melalui maklumat bersama antara Pj Wali Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi, pada 9 Maret 2024/27 Syaban 1445 Hijriah Malam.

Baca Juga:  Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Abi Hurairah menyatakan, bahwa pihaknya telah merevisi terhadap kebijakan operasional THM di pelaksanaan Bulan Ramadhan.

“Maklumatnya sudah dirubah, kemudian juga sudah ditandatangani hari ini saya membuat Surat Edaran (SE) kembali terkait dengan penegasan maklumat tersebut,” terang dia saat ditemui secara terpisah di lokasi yang sama.

Abi mengaku, pada awalnya memang betul bahwa THM di Kota Bekasi dari hasil rapat koordinasi dengan beberapa pihak, Operasional THM diperbolehkan.

Baca Juga:  Isu Rencana Mutasi Pj Wali Kota Bekasi Hanya Bikin Gaduh di Tengah Inflasi dan Kericuhan Pemilu 2024

Namun, dikarenakan ada beberapa faktor pertimbangan, kebijakan itu akhirnya direvisi.

“Pada dasarnya hasil rapatnya seperti itu lah hasil rapatnya, namun ya kita merubah seperti itu. Saya juga menyebar kepada seluruh THM agar mereka bisa menutup dari kemarin sudah saya sampaikan 3 hari sebelum puasa mereka sudah tutup, karena kemarin itu maklumatnya masih diperbolehkan, kemudian 3 hari setelah itu tutup juga,” sambungnya

“Namun 3 hari sebelum puasa mereka tutup, selama bulan puasa mereka tutup tambah 3 hari lagi setelah idul Fitri mereka tutup,” pungkasnya

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!