KPU Kota Bekasi Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Paslon

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Ilustrasi Pilkada Kota Bekasi 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa dokumen persyaratan administrasi seluruh pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi dinyatakan lengkap bersyarat untuk menjadi kontestan Pilkada Kota Bekasi, pada tanggal 27 November mendatang.

Usai sebelumnya, berkas dari pada Paslon tersebut diberikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 8 September 2024.

“Untuk semua persyaratan administrasi dokumen seluruh Paslon Pilkada dinyatakan lengkap bersyarat dan terpenuhi secara verifikasi berkas pencalonan,” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari kepada rakyatbekasi, Sabtu (14/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dinyatakan lengkap bersyarat, kata dia, maka tahapan selanjutnya ialah KPU Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, klarifikasi dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan Paslon.

“Masyarakat berkesempatan untuk menyampaikan tanggapannya terkait keabsahan persyaratan Paslon terhitung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Sedangkan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon dari tanggal 15 sampai 21 September 2024,” jelasnya.

Ketiga bapaslon yang sudah mendaftar di Pilkada Kota Bekasi, yakni pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koeswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x