Maksimalkan Penagihan Tunggakan Pajak, Realisasi Penerimaan PAD Ditarget 85 Persen

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso S.E, M.M bersama tim melakukan penempelan stiker peringatan kepada Wajib Pajak Daerah yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. (IST)

BEKASI SELATAN – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi perhatian akhir-akhir ini. Jajaran pemerintah kota diminta untuk kerja keras guna menghindari potensi gagal bayar. Sampai akhir tahun 2023, realisasi pajak daerah diperkirakan mencapai 85 persen dari total Rp2,4 Triliun.

Minggu kedua di bulan November kemarin, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di angka 74,24 persen dari target Rp2,9 triliun.

Sementara itu, realisasi pajak daerah ada di angka 71 persen, pekan ini diperkirakan realisasinya sampai di angka 77 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Realisasi PAD awal pekan kemarin kembali disinggung oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, jajaran pemerintah kota diminta untuk mampu menyelesaikan tugasnya. Ia mengingatkan agar tidak terjadi potensi gagal bayar.

“Saya berterimakasih kepada para kepala di wilayah yang pada tiap harinya terus mengejar capaian target di Pajak Bumi dan Bangunan, melakukan opsir PBB pada Weekend,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tengah menggenjot realisasi pajak daerah hingga akhir tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga disebut tengah memaksimalkan penagihan tunggakan pajak.

“Sampai akhir tahun bisa di 83-85 persen. Prognosis (prediksi) kita seperti itu, bisa kurang bisa lebih. Saya yakin sampai Desember sesuai perhitungan kita, semua bergerak kok,” katanya, Selasa (14/11).

[irp posts=”7366″ ]

Beberapa target pajak yang relatif besar diantaranya pajak restoran Rp519 miliar, pajak penerangan jalan Rp385 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp661 miliar, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp587 miliar.

Dari deretan pajak dengan target relatif besar tersebut, hanya pajak penerangan jalan yang realisasinya sudah mencapai Rp85 persen.

Kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun, kata dia, Bapenda telah melakukan beberapa langkah untuk menggenjot capaian pajak tersebut.

Untuk pajak BPHTB, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) guna mempercepat realisasi pajak BPHTB.

[irp posts=”7478″ ]

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya telah mengajukan rancangan peraturan atau keputusan walikota untuk memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda, hal serupa juga pernah dilakukan pada saat hari-hari besar seperti hari jadi Kota Bekasi. Dengan membayar pajak pokok saja, pihaknya yakin mampu mendongkrak realisasi PBB.

Terkait dengan pajak restoran, momentum hari besar serta libur panjang di akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan realisasi pajak.

“Bisanya masyarakat itu kan datang ke restoran, hotel, mall, bertepatan dengan Natal, hari raya, terus libur panjang akhir tahun. Mudah-mudahan kita berharap disitu bisa meningkatkan capaian,” ungkapnya.

Terkait dengan pajak restoran ini, tercatat tunggakan pajak tahun 2023 ini sebesar Rp27 miliar. Realisasi penagihan saat ini menginjak angka 95 persen.

Sedangkan untuk hotel, tunggakan pajak tercatat sebesar Rp2 miliar dengan realisasi penagihan saat ini di angka 80 persen.

Dalam upaya percepatan ini, pihaknya telah mengundang 12 kepala UPTD untuk evaluasi dan menggali potensi yang dapat dimaksimalkan.

[irp posts=”7446″ ]

Selama ini Bang Aga sapaan akrabnya, juga mengaku telah menurunkan petugas bersama dengan OPD terkait untuk menyisir wajib pajak di lapangan.

Kepada wajib pajak nakal, Bapenda telah mengirimkan surat panggilan kepada wajib pajak hingga melakukan penegakan Perda. Diantaranya dilakukan dengan cara menempelkan stiker atau menutup reklame dengan kain saat pengusaha tidak mentaati kewajibannya membayar pajak.

“Biasanya setelah kita action begitu, mereka melakukan pembayaran,” tambahnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca