Sekda Kota Bekasi Instruksikan OPD Penghasil Genjot Realisasi Penerimaan PAD

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menggenjot realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Rabu (21/08/2024) malam kemarin, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi baru saja menyepakati perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Melalui perubahan APBD tersebut, target PAD Kota Bekasi mengalami perubahan dari target awal Rp 3,350 Triliun, meningkat menjadi sebesar Rp3,578 Triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya harus optimis, tentunya ya nanti khususnya saya sebagai Ketua TAPD sekaligus Sekda ya itu menekankan kepada seluruh khususnya kepada OPD yang bertugas tambahan untuk mendapatkan pajak dan retribusi,” ucap Sekda Kota Bekasi Junaedi saat dikonfirmasi RakyatBekasi melalui keterangannya, Kamis (22/08/2024) lalu.

Sebagai upaya mendongrak realisasi capaian penerimaan PAD, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi telah berupaya melakukan relaksasi dalam kemudahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat agar realisasi penerimaan PAD bisa meningkat. Sebab, realisasi PAD Kota Bekasi di antaranya masih didominasi dari sektor PBB.

“Ya saya rasa berdampak, terkait relaksasi adalah upaya upaya kita untuk warga masyarakat agar tertarik untuk melakukan pembayaran pajak. Tentunya awal tahun sampai pertengahan itu seni lah, dengan catatan tidak mengurangi pendapatan kita yang sudah ditargetkan,” ungkap Junaedi.

Dimana, dari perubahan APBD Kota Bekasi 2024, kata dia, kebijakan anggaran belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.

Meski, sebagai catatan melalui perubahan struktur APBD dan Perubahan KUA dan PPAS 2024, Besaran Belanja Daerah Rp 7,4 Triliun surplus atau defisit Rp 534 Miliar dibandingkan perubahan APBD yang mencapai Rp 6,9 Triliun.

Dengan adanya defisit anggaran dari APBD Pemerintah Daerah, kata Junaedi, hal itu adalah sesuatu yang biasa terjadi, apabila belanja daerah lebih besar dibandingkan anggaran yang dimiliki.

“Itu sudah biasa, namanya bahasa keuangan yang ada defisit, ada surplus. Defisit sebenarnya engga, kita kan melihat anggaran berimbang. Nanti kita ada Silpa, kita tarik kesitu yang akhirnya tertutup,” tutur Junaedi.

Sehingga, dalam mengantisipasi terjadinya defisit Anggaran, kata dia, realisasi capaian penerimaan PAD dari sektor PBB, masih kan difokuskan. Walaupun, sejauh ini belum ada program stimulan yang dikerahkan kepada OPD penghasil PAD.

“Itu nanti kita lihatlah, yang jelas relaksasi itu ada, sekarang kan baru PBB. Kalau yang lain-lain, kita relaksasi juga nanti berimbas ke yang lainnya. Yang jelas kita lihat, terutama adalah (relaksasi) PBB dulu,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas
Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jamin Stok Pangan Aman di Pasaran
Ancaman Banjir Kota Bekasi Mengintai Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Langkah Kritis DBMSDA!
Antisipasi Banjir Kota Bekasi 2026: DBMSDA Kebut Pengerukan Kali di 12 Kecamatan, Bukti Kapasitas Drainase Kritis?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x