Capaian PAD DKPPP 58,07 Persen Dicatat 31,16 Persen, Selisihnya Kemana?

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

KOTA BEKASI – Guna meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyematkan selendang hitam bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi penerimaan PAD rendah.

Penyematan selendang tersebut dilakukan dalam gelaran apel rutin pagi yang dilaksanakan di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (13/08/24).

Pj Gani menyebut bahwa penyematan selendang hitam tersebut sebagai pemecut semangat untuk berkompetisi lebih keras lagi demi meraih capaian realisasi tertinggi PAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan supaya berkompetisi ya, bagaimanapun sebuah daerah itu sangat bergantung pada PAD,” jelas Pj Gani seusai memimpin apel.

Pj Gani juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja OPD agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan langkah ini, Pj Gani berharap dapat memacu kinerja OPD untuk lebih proaktif dalam meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

“Semoga dengan langkah seperti ini bisa memacu kinerja OPD Pemkot Bekasi untuk lebih proaktif meningkatkan PAD,” tegas Pj Gani.

Untuk diketahui, 5 OPD peraih realisasi penerimaan PAD tertinggi yakni;

  1. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mencapai 133.04 persen.
  2. Dinas Tenaga Kerja mencapai 90.88 persen.
  3. RSUD mencapai 83.04 persen.
  4. Dinas Kesehatan mencapai 70.51 persen.
  5. Dinas Lingkungan Hidup mencapai 64.82 persen.

Sedangkan 5 OPD dengan realisasi terendah yakni;

  1. BPKAD mencapai 39.26 persen.
  2. Dinas Perhubungan mencapai 38.70 persen.
  3. Dinas Tata Ruang mencapai 36.73 persen.
  4. Dinas Perdagangan dan Perindustrian mencapai 35.51 persen.
  5. Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Perikanan mencapai 31.16 persen.

Sementara itu terpisah, Sekretaris DKPPP Arif Suprianto mengaku sangat dirugikan dan dipermalukan dengan Realisasi PAD pihaknya hanya sebesar 31.16 persen.

Padahal Minggu kemarin, kata dia, pihaknya tercatat sudah setoran PAD sebanyak 58,07 persen.

“Sampai minggu kemarin, DKPPP sudah setoran PAD sebesar 58,07 persen. Terkait data yang menyebutkan setoran PAD DKPPP sebesar 31,16 persen, silahkan konfirmasi ke Bapenda,” papar Arif.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!