Mendagri Pastikan Lima Pj Gubernur Tidak Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memastikan lima Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dilantik tidak rangkap jabatan.

Sebab, Tito segera memberhentikan kelima Pj Gubernur dari jabatan sebelumnya.

“Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti Pelaksana Tugas (Plt) sementara,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menjelaskan, selain Plt, jabatan yang sebelumnya diemban kelima Pj Gubernur juga bisa diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Baca Juga:  Dukung Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, PKS Tolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Pengangkatan Pj Gubernur tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 50/P/2022. Namun, Kemendagri belum membeberkan siapa yang akan mengisi jabatan yang Pj Gubernur tinggalkan.

Pada Kamis pagi, mantan Kapolri ini melantik Pj Gubernur untuk lima provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Banten.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Baca Juga:  Lupa Sila Ke-4 Pancasila, AMBISI Desak Kemendagri dan DPP PDI Perjuangan Evaluasi Tri Adhianto

Kemudian, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Sementara, Pj Gubernur Gorontalo merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun Pj Gubernur Banten Ali Muktabar merupakan Sekda Provinsi Banten. [yud/mar]

Berita Terkait

Terapkan Bayar Tol Tanpa Henti, Indonesia jadi Pionir di ASEAN
Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya
Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik
Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB