Mendagri Pastikan Lima Pj Gubernur Tidak Rangkap Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Pelantikan lima Pj Gubernur di ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memastikan lima Penjabat (Pj) Gubernur yang telah dilantik tidak rangkap jabatan.

Sebab, Tito segera memberhentikan kelima Pj Gubernur dari jabatan sebelumnya.

“Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti Pelaksana Tugas (Plt) sementara,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/05/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menjelaskan, selain Plt, jabatan yang sebelumnya diemban kelima Pj Gubernur juga bisa diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengangkatan Pj Gubernur tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 50/P/2022. Namun, Kemendagri belum membeberkan siapa yang akan mengisi jabatan yang Pj Gubernur tinggalkan.

Pada Kamis pagi, mantan Kapolri ini melantik Pj Gubernur untuk lima provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Papua Barat, Gorontalo, dan Banten.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Kemudian, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Selanjutnya, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri.

Sementara, Pj Gubernur Gorontalo merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun Pj Gubernur Banten Ali Muktabar merupakan Sekda Provinsi Banten. [yud/mar]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x