Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi meminta kepada pihak penyelenggara pemilu pada Pilkada Kota Bekasi 27 November mendatang untuk tetap menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat MUI Kota Bekasi menggelar acara dalam rangka tasyakuran HUT RI ke 79 dan menyukseskan Pilkada Damai di Kota Bekasi Tahun 2024 di Masjid Islamic Center, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (16/09/2024).
“MUI Kota Bekasi meminta kepada seluruh pihak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, baik itu KPU, Bawaslu, ASN dan Aparat Penegak Hukum agar menjalankan proses Pilkada dengan jujur adil dan tidak berpihak kepada salah satu paslon pun,” ucap Ketua MUI Kota Bekasi KH.Mir’an Samsuri di lokasi, Senin (16/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi proses demi proses tahapan Pilkada yang berlangsung hingga pencoblosan dan penghitungan suara.
“Agar pelaksanaan Pilkada menjadi Pilkada yang bermartabat jujur, adil, aman dan damai. Indahnya damai dalam pilkada dapat memacu dan mendorong kasih menjadi kota yang terharmoni dan tertoleransi nomor satu di negara Indonesia, semoga. Semoga kita mendapatkan syafa’at pada akhir hari nanti aamin ya Robbal ‘alamiin,” paparnya.