MUKOTA ke V KADIN Kota Bekasi Bakal Digelar, Sengaja Langgar Protokol Kesehatan?

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOTA (Musyawarah Kota) ke V KADIN (Kamar Dagang Dan Industri) Kota Bekasi yang rencananya akan digelar di Hotel Santika Bekasi pada Rabu (24/02) besok, diduga kuat bakal melanggar Protokol Kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi bidang Infokom Sahat P Ricky Tambunan seusai memperhatikan surat ijin rekomendasi dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan yang mengijinkan diselenggarakannya acara tersebut dengan sejumlah catatan seperti; pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 25% dari total kapasitas ruangan.

“Jika berdasarkan ijin hanya diperbolehkan sekitar 50 orang. Sementara diperkirakan yang akan hadir sekitar 300 orang, diantaranya; 150 Anggota Kadin, pengurus 98 orang, panitia 35 orang. Belum lagi dari unsur peninjau, awak media dan simpatisan,” ujar Ricky Tambunan dalam rilisnya, Selasa (23/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Ricky, sebelumnya sudah banyak pihak yang meminta kepada panitia Mukota ke V Kadin Kota Bekasi, untuk menunda pelaksanaan, termasuk kepada Pengurus Kadin Jawa Barat, karena alasan masa pendemi covid-19.

“Kerumunan itu, dapat menimbulkan cluster-cluster baru, apalagi belakangan Covid-19 di Jawa Barat dan Kota Bekasi, termasuk tinggi,” terangnya.

Selain perihal pandemi, kata dia, pihak panitia Mukota ke V Kadin Kota Bekasi juga menuai kecaman dan pro kontra dari pengusaha anggota Kadin, yang merasa tidak diikutsertakan dalam musyawarah tersebut sebagai peserta, padahal terdaftar sebagai anggota.

“Diperkirakan Mukota ke V Kadin Kota Bekasi ini, akan menuai keributan antara sesama peserta,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi
Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK
Wali Kota Bekasi Rekomendasikan Pemberian Sanksi atas Kelalaian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri
INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara
Kesbangpol Kota Bekasi Dorong Kolaborasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2029
Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Bekasi Siap Terapkan Kebijakan ‘Work From Anywhere’  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:20 WIB

DLH Bersihkan 2.500 Kubik Sampah Kayu Pascabanjir di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:44 WIB

Distaru Kota Bekasi Segel dan Putus Aliran Listrik Tiga Pintu Parkir Tak Berizin di Ruko SNK

Senin, 17 Maret 2025 - 09:31 WIB

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 143,8 Miliar untuk THR ASN dan Non-ASN Jelang Idul Fitri

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:07 WIB

INH Berikan Bantuan Sosial dan Bersih-bersih Rumah Ibadah di Kampung Pemulung Bintara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna S)

Nasional

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Mar 2025 - 15:18 WIB

error: Content is protected !!