Mulai 30 Januari hingga 23 Maret 2025, Dishub Lakukan Rekayasa Lalin di Summarecon Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pekerjaan Crossing SaluranJl. BulevarA. Yani Summarecon Bekasi, 30 Januari 2025 -23 Maret 2025.

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pekerjaan Crossing SaluranJl. BulevarA. Yani Summarecon Bekasi, 30 Januari 2025 -23 Maret 2025.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berkenaan dengan pekerjaan crossing saluran di Jalan Bulevar Ahmad Yani, Summarecon Bekasi, yang berlangsung beberapa pekan, terhitung dari tanggal 30 Januari hingga 23 Maret 2025 mendatang.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan bahwa rekayasa lalin tersebut secara teknis sudah dipetakan oleh rekan-rekan manajemen Town Summarecon Bekasi.

“Kaitan pembangunan crossing drainase yang melintang dari sisi timur ke barat, dari depan kurang lebih kawasan Ruko La Terazza sampai dengan Bekasi CBD,” ucap Teguh saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Jumat (31/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan crossing sendiri nantinya berlangsung dengan beberapa segmen.

Zona 4 Jalan Bulevar Ahmad Yani dari sisi timur dilaksanakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 9 Februari 2025, yang meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

Kemudian, Zona 2 dan 3 Jalan Bulevar Ahmad Yani akan berlangsung dari tanggal 10 Februari sampai dengan 2 Maret 2025, meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

Sementara itu, Zona 1 Jalan Bulevar Ahmad Yani sisi barat dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 23 Maret 2025, meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

“Nanti berlanjut pada segmen kedua di tengah-tengah, selanjutnya baru segmen di dekat sekitaran area lokasi Bekasi CBD yang ada di Jalan Bulevar Ahmad Yani,” tambahnya.

Menurut Teguh, secara skema manajemen rekayasa lalin di sekitar lokasi tidak ada yang bersifat urgensi, karena kawasan Summarecon Bekasi dan sekitarnya merupakan lokasi yang tergolong memiliki volume kendaraan rendah dibandingkan volume di ruas jalan lainnya.

“Harapannya, pengendara yang sering melintas di kawasan untuk menuju ke area Rawabugel dan kawasan Bekasi Utara serta sebagai jalur shortcut dapat mengikuti rekayasa ini,” jelasnya.

Di sisi lain, mengenai lamanya proses pengerjaan crossing, Teguh menambahkan bahwa jajaran Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memantau terlebih dahulu, baik skema perihal pembangunan dari pihak Town Manajemen Summarecon Bekasi.

“Dimana sejauh ini proses pengerjaan akan dijaga dan diawasi oleh pengamanan K3 pekerja setempat dan dari teman-teman security (setempat) Summarecon. Apabila nanti ada hal-hal yang berdampak terhadap kondisi kemacetan yang tidak bisa ditolerir, baru dari Dishub dan Satlantas akan mencoba mengurai dan membantu kondisi di lapangan secara situasional,” paparnya.

Dengan adanya rekayasa lalin ini, diharapkan pekerjaan crossing saluran di Jalan Bulevar Ahmad Yani dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi perbaikan drainase di kawasan tersebut.

Masyarakat dan pengendara diimbau untuk mengikuti petunjuk rekayasa lalin demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan
Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WIB

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!