Nekat Beroperasi Selama Ramadhan, Satpol PP Segel 21 THM di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Puluhan tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi, nekat beroperasi di Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini. Padahal pemerintah setempat telah mengimbau mereka agar menghentikan sementara aktivitasnya.

Akibatnya, puluhan tempat hiburan malam itu disegel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan kami melakukan razia dan melakukan penindakan kepada usaha THM yang masih membandel buka di bulan puasa,” kata Kasi Wasdal Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly, Minggu (17/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan penutupan dengan menyegel tempat hiburan malam dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas hiburan malam tersebut.

“Banyak tokoh masyarakat maupun lembaga keagamaan yang mengadukan ke pemerintah daerah sehingga dini hari tadi kami lakukan razia,” katanya.

Razia yang dilakukan petugas diawali dengan penyisiran sejumlah THM yang berada di kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang dilanjutkan ke area Tol Cikarang Barat.

“Kami terpaksa menjatuhkan sanksi berupa penyegelan terhadap 21 THM yang melanggar aturan operasional di Bulan Ramadan,” ucapnya.

Windhy mengaku kegiatan penyegelan sempat mendapatkan perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan hingga berimbas kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dengan oknum pihak keamanan.

Kericuhan sendiri terjadi saat salah satu oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempat kerjanya disegel petugas.

“Hampir semua kita lakukan penyegelan baik di kawasan Ruko Thamrin maupun tempat lain seperti di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lain,” katanya.

Windhy juga memastikan bahwa petugas tidak akan segan memberi sanksi apabila pengelola THM masih nekat membuka usahanya.

“Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di Bulan Suci Ramadhan,” katanya.

Dia berharap dengan penyegelan ini, aktivitas ibadah masyarakat khususnya Umat Muslim di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar dan khusuk tanpa ada gangguan maupun kebisingan dari tempat hiburan malam. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa
Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!
Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat
SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam
Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pentingnya Circle Pertemanan, Babe Fayadh: Hijrah dari Dosa

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:41 WIB

Nonton Bareng Swiss Vs Argentina di CFD Kota Bekasi, Rebut Doorprize-nya!

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Be Glow Masih Buka! KOAR Bekasi Pertanyakan Taji Satpol PP Tertibkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:54 WIB

SEPAGETI Rawalumbu Kupas Bahaya Ulama Su’ dan Terapi Bekam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Berita Terbaru

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x