Netralitas ASN jadi Pelanggaran Kampanye Pilkada Terbanyak di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Antara/Ricky)

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Antara/Ricky)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat sedikitnya ada 27 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang digelar sejak 25 September 2024.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Sejumlah 21 perkara yaitu laporan dari masyarakat atau dari tim kampanye, dan enam lainnya, dugaan pelanggaran temuan dari pengawas pemilu,” ujarnya, Minggu (06/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 27 pelanggaran tersebut menurutnya, yang terbanyak adalah terkait netralitas kepala desa dan ASN, disusul politik uang, dan kampanye di tempat yang dilarang seperti fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

“Nah dari temuan itu tentu kami imbau untuk semua paslon, tidak hanya gubernur/wakil gubernur, tetapi bupati-wali kota, yang tersebar di 27 kabupaten/kota untuk menelisik kembali aturan, khususnya pasal 69 Undang-undang 10/2016 tentang larangan dan sanksi kampanye itu aja terkait money politic, netralitas, informasi hoaks, politisasi SARA,” tutur Zacky.

Untuk netralitas kepala desa dan ASN yang menguntungkan dan merugikan paslon tertentu, Zacky menyatakan ada sebanyak 10 perkara yang terdiri dari tiga perkara di Kabupaten Ciamis, satu perkara di Kabupaten Subang, tiga perkara di Kabupaten Cianjur, satu perkara di Indramayu, satu perkara di Karawang, dan satu perkara di Majalengka.

Kemudian, Zacky melanjutkan untuk politik uang ada tiga perkara, yakni di Kabupaten Subang dan dua perkara di Kota Cimahi. Lalu perkara kampanye di tempat pendidikan ada di Cianjur sebanyak tiga perkara.

Visited 54 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x