Nevada Spa Bekasi Pajang Tarif Layanan Plus-Plus

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Deretan profil terapis dan daftar harga layanan yang diduga memuat praktik prostitusi di Nevada Men's Health, Kompleks Ruko Bekasi Mas, Bekasi Selatan.

Caption: Deretan profil terapis dan daftar harga layanan yang diduga memuat praktik prostitusi di Nevada Men's Health, Kompleks Ruko Bekasi Mas, Bekasi Selatan.

Poin Utama:

  • Lokasi: Nevada Men’s Health (Nevada Spa), Ruko Bekasi Mas Blok D19, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
  • Tarif: Paket layanan dibanderol mulai Rp399.000 hingga Rp889.000.
  • Modus: Menawarkan paket ‘Gold’ dan ‘Reguler’ dengan kode layanan seksual eksplisit (FJ, BJ, CIM) via Telegram.
  • Pelanggaran: Diduga melanggar Perda Ketertiban Umum dan norma kesusilaan, mendesak tindakan tegas Satpol PP Kota Bekasi.

​Sebuah outlet kebugaran bernama Nevada Men’s Health atau Nevada Spa Bekasi yang berlokasi di Kompleks Ruko Bekasi Mas Blok D19, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kini menjadi sorotan publik.

Tempat yang semestinya menjadi sarana relaksasi ini diduga kuat menyajikan praktik prostitusi terselubung dengan daftar menu dan kode layanan seksual yang dipasarkan secara terbuka melalui aplikasi pesan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Modus Operandi yang Digunakan Nevada Spa Bekasi?

​Berdasarkan penelusuran tim redaksi, Nevada Spa Bekasi menggunakan kedok “panti pijat sehat” atau “terapi refleksi” untuk menutupi aktivitas di dalamnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Melalui saluran (channel) Telegram resminya, pengelola menyajikan dua jenis paket menu utama, yakni Paket Reguler dan Paket Gold.

​Tarif yang dipatok bervariasi tergantung durasi dan jenis layanan:

  • Rentang Harga: Rp399.000 s.d. Rp889.000.
  • Durasi Layanan: Tersedia opsi 45 menit, 60 menit, 80 menit, hingga 110 menit.

​Bagaimana Bukti Dugaan Praktik Prostitusi Terungkap?

​Indikasi kuat adanya layanan “esek-esek” terlihat dari profil terapis yang dipajang lengkap dengan spesifikasi fisik dan kode layanan.

Dalam saluran Telegram tersebut, terapis diklasifikasikan dengan label ‘Gold’ atau ‘Reguler’.

​Sebagai contoh, profil terapis bernama ‘Bintang’ (Gold) dan ‘Olive’ (Gold) menyertakan atribut fisik (Tinggi Badan/TB, Berat Badan/BB, ukuran Bra) serta serangkaian kode vulgar.

​”Memang kelihatannya seperti ruko biasa, tapi mulai siang, sore dan malam banyak aktivitas keluar masuk yang mencurigakan,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan Ruko Bekasi Mas, Selasa (06/01/2026).

​Apa Arti Kode Khusus dalam Menu Layanan Tersebut?

​Bagi masyarakat awam, singkatan yang tertera mungkin membingungkan. Namun, dalam dunia hiburan malam, kode-kode tersebut merujuk pada aktivitas seksual spesifik yang melanggar norma. Berikut adalah rincian kode yang ditemukan dalam daftar menu Nevada Spa:

  • FJ (Fuck Job): Layanan hubungan seksual penuh (persetubuhan).
  • BJ (Blow Job) & CIM (Cum In Mouth): Aktivitas seks oral hingga ejakulasi di mulut.
  • HJ (Hand Job): Stimulasi vital menggunakan tangan.
  • FK (French Kiss): Ciuman bibir.
  • CK (Cuci Kolong): Aktivitas yang melibatkan stimulasi area intim pelanggan (selangkangan, kemaluan dan bokong) sebagai bagian dari sesi foreplay.
  • FF (Fucking Finger): Aktivitas seksual dengan memasukan jari ke dalam vagina terapis.
  • Squirt: Istilah “squirt” dalam dunia spa akan merujuk pada fenomena seksual wanita ini jika ada layanan atau diskusi yang berkaitan dengan eksplorasi atau stimulasi seksual wanita, namun umumnya tidak menjadi bagian dari layanan spa standar karena ini adalah respons fisiologis seksual, bukan terapi spa fisik.
  • No Caps: Layanan seksual tanpa menggunakan alat kontrasepsi (kondom), yang sangat berisiko menularkan penyakit.

​Mengapa Hal Ini Menjadi Tantangan bagi Pemkot Bekasi?

​Keberadaan bisnis lendir di kawasan strategis seperti Jalan Ahmad Yani dan Kalimalang ini menjadi tamparan bagi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Kota Bekasi. Modus operandi yang menyatu dengan area komersial membuat praktik ini seolah-olah legal.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), didesak untuk tidak sekadar menunggu laporan, melainkan aktif melakukan pengawasan dan penindakan tegas.

Pembiaran terhadap praktik perdagangan orang dan asusila ini dikhawatirkan akan merusak citra Kota Bekasi sebagai Kota Ihsan.

​Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik asusila yang berkedok usaha legal.

Sinergi antara laporan warga dan ketegasan aparat sangat diperlukan untuk memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.

Punya informasi terkait dugaan pelanggaran serupa di wilayah Anda? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com atau laporkan melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca