Nevada Spa Bekasi Pajang Tarif Layanan Plus-Plus

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Deretan profil terapis dan daftar harga layanan yang diduga memuat praktik prostitusi di Nevada Men's Health, Kompleks Ruko Bekasi Mas, Bekasi Selatan.

Caption: Deretan profil terapis dan daftar harga layanan yang diduga memuat praktik prostitusi di Nevada Men's Health, Kompleks Ruko Bekasi Mas, Bekasi Selatan.

Poin Utama:

  • Lokasi: Nevada Men’s Health (Nevada Spa), Ruko Bekasi Mas Blok D19, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
  • Tarif: Paket layanan dibanderol mulai Rp399.000 hingga Rp889.000.
  • Modus: Menawarkan paket ‘Gold’ dan ‘Reguler’ dengan kode layanan seksual eksplisit (FJ, BJ, CIM) via Telegram.
  • Pelanggaran: Diduga melanggar Perda Ketertiban Umum dan norma kesusilaan, mendesak tindakan tegas Satpol PP Kota Bekasi.

​Sebuah outlet kebugaran bernama Nevada Men’s Health atau Nevada Spa Bekasi yang berlokasi di Kompleks Ruko Bekasi Mas Blok D19, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kini menjadi sorotan publik.

Tempat yang semestinya menjadi sarana relaksasi ini diduga kuat menyajikan praktik prostitusi terselubung dengan daftar menu dan kode layanan seksual yang dipasarkan secara terbuka melalui aplikasi pesan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Modus Operandi yang Digunakan Nevada Spa Bekasi?

​Berdasarkan penelusuran tim redaksi, Nevada Spa Bekasi menggunakan kedok “panti pijat sehat” atau “terapi refleksi” untuk menutupi aktivitas di dalamnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Melalui saluran (channel) Telegram resminya, pengelola menyajikan dua jenis paket menu utama, yakni Paket Reguler dan Paket Gold.

​Tarif yang dipatok bervariasi tergantung durasi dan jenis layanan:

  • Rentang Harga: Rp399.000 s.d. Rp889.000.
  • Durasi Layanan: Tersedia opsi 45 menit, 60 menit, 80 menit, hingga 110 menit.

​Bagaimana Bukti Dugaan Praktik Prostitusi Terungkap?

​Indikasi kuat adanya layanan “esek-esek” terlihat dari profil terapis yang dipajang lengkap dengan spesifikasi fisik dan kode layanan.

Dalam saluran Telegram tersebut, terapis diklasifikasikan dengan label ‘Gold’ atau ‘Reguler’.

​Sebagai contoh, profil terapis bernama ‘Bintang’ (Gold) dan ‘Olive’ (Gold) menyertakan atribut fisik (Tinggi Badan/TB, Berat Badan/BB, ukuran Bra) serta serangkaian kode vulgar.

​”Memang kelihatannya seperti ruko biasa, tapi mulai siang, sore dan malam banyak aktivitas keluar masuk yang mencurigakan,” kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan Ruko Bekasi Mas, Selasa (06/01/2026).

​Apa Arti Kode Khusus dalam Menu Layanan Tersebut?

​Bagi masyarakat awam, singkatan yang tertera mungkin membingungkan. Namun, dalam dunia hiburan malam, kode-kode tersebut merujuk pada aktivitas seksual spesifik yang melanggar norma. Berikut adalah rincian kode yang ditemukan dalam daftar menu Nevada Spa:

  • FJ (Fuck Job): Layanan hubungan seksual penuh (persetubuhan).
  • BJ (Blow Job) & CIM (Cum In Mouth): Aktivitas seks oral hingga ejakulasi di mulut.
  • HJ (Hand Job): Stimulasi vital menggunakan tangan.
  • FK (French Kiss): Ciuman bibir.
  • CK (Cuci Kolong): Aktivitas yang melibatkan stimulasi area intim pelanggan (selangkangan, kemaluan dan bokong) sebagai bagian dari sesi foreplay.
  • FF (Fucking Finger): Aktivitas seksual dengan memasukan jari ke dalam vagina terapis.
  • Squirt: Istilah “squirt” dalam dunia spa akan merujuk pada fenomena seksual wanita ini jika ada layanan atau diskusi yang berkaitan dengan eksplorasi atau stimulasi seksual wanita, namun umumnya tidak menjadi bagian dari layanan spa standar karena ini adalah respons fisiologis seksual, bukan terapi spa fisik.
  • No Caps: Layanan seksual tanpa menggunakan alat kontrasepsi (kondom), yang sangat berisiko menularkan penyakit.

​Mengapa Hal Ini Menjadi Tantangan bagi Pemkot Bekasi?

​Keberadaan bisnis lendir di kawasan strategis seperti Jalan Ahmad Yani dan Kalimalang ini menjadi tamparan bagi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di Kota Bekasi. Modus operandi yang menyatu dengan area komersial membuat praktik ini seolah-olah legal.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), didesak untuk tidak sekadar menunggu laporan, melainkan aktif melakukan pengawasan dan penindakan tegas.

Pembiaran terhadap praktik perdagangan orang dan asusila ini dikhawatirkan akan merusak citra Kota Bekasi sebagai Kota Ihsan.

​Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik asusila yang berkedok usaha legal.

Sinergi antara laporan warga dan ketegasan aparat sangat diperlukan untuk memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.

Punya informasi terkait dugaan pelanggaran serupa di wilayah Anda? Hubungi Redaksi RakyatBekasi.Com atau laporkan melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak
Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta
Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk
Modal Nekat Minggir! Wali Kota Bekasi Ultimatum Pendatang Baru Punya Skill Mumpuni
Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas
Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik
Darurat Sampah Cikiwul: Akses TPST Bantargebang Ditutup, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Segera Jelang Lebaran
Tembus Rp200 Ribu/Kg! Daging Kerbau di Bekasi Utara Jadi Incaran Warga Demi Tradisi Semur Lebaran 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:14 WIB

Arus Balik di Terminal Induk Bekasi Terpantau Mulai Melonjak

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Rekayasa Lalin Arus Balik Lebaran 2026: Dishub Kota Bekasi Perpanjang Durasi Lampu Hijau arah Jakarta

Senin, 23 Maret 2026 - 09:02 WIB

Awas Ditolak RS! Disdukcapil Ultimatum Pendatang Baru Wajib Tertib Adminduk

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:09 WIB

Awas Macet Horor saat Arus Balik! Pemkot Bekasi Terapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:53 WIB

Jangan Tua di Jalan! Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sentil Jadwal Kepulangan Pemudik

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca