Mengungkap Praktik Spa Plus-Plus di Bekasi dengan Kode Layanan yang Aman dari Jangkauan Istri

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kolase daftar paket dan layanan.

kolase daftar paket dan layanan.

Sebuah outlet yang menamakan dirinya sebagai spa dan pijat kesehatan di kompleks Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Kayu Ringin, Bekasi Selatan, menjadi sorotan.

Pasalnya, tempat bernama D`Light Men Spa & Healthy Massage ini menawarkan serangkaian paket layanan yang tidak biasa, lengkap dengan istilah-istilah kode yang mengarah pada praktik prostitusi terselubung.

Dengan tarif yang dipatok mulai dari Rp 345.000 hingga menembus angka Rp 1.195.000, pelanggan dapat memilih berbagai paket dengan durasi bervariasi, bahkan hingga 150 menit atau 2,5 jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik penawaran tersebut, terdapat indikasi kuat adanya layanan yang melampaui batas pijat kesehatan pada umumnya.

Daftar Paket dan Kode Layanan yang Ditawarkan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, D`Light Men Spa & Healthy Massage menyajikan menu layanan yang secara eksplisit menggunakan singkatan-singkatan tertentu.

Salah satu paket yang paling menarik perhatian adalah paket “Sensation” yang menawarkan layanan dari dua terapis sekaligus selama 100 menit.

Berikut adalah rincian paket yang ditawarkan kepada calon pelanggan:

  • Pleasure: Durasi 40 menit (Massage, FJ)
  • Pleasure Max: Durasi 70 menit (Massage, PM, BM, HJ, BJ, FJ)
  • Relax Double: Durasi 100 menit (BJ di awal, Massage, PM, BM, FJ)
  • Relax Max: Durasi 100 menit (FJ di awal, Massage, PM, BM, FJ)
  • Relax No Limit: Durasi 150 menit (Maksimal 3x FJ, dengan sesi Massage, PM, BM)
  • Sensation: Durasi 100 menit (Dilayani oleh 2 terapis)

Keberadaan singkatan seperti FJ, PM, BM, dan BJ dalam daftar menu ini menjadi penanda jelas bahwa layanan yang disediakan bukanlah sekadar pijat relaksasi biasa.

Membongkar Arti di Balik Jargon Pijat Plus-Plus

Bagi masyarakat awam, istilah-istilah tersebut mungkin terdengar asing. Namun, dalam industri “pijat plus-plus” atau layanan esek-esek, kode ini merupakan jargon yang umum digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas seksual tertentu.

Berikut adalah penjelasan dari singkatan-singkatan yang digunakan:

  • BM (Body Massage): Istilah ini merujuk pada sesi pijat sensual di sekujur tubuh, sering kali tanpa busana, yang bertujuan untuk memberikan rangsangan erotis kepada pelanggan.
  • PM (Petik Mangga): Merupakan jargon untuk mendeskripsikan stimulasi manual pada area vital pria oleh terapis.
  • BJ (Blow Job): Singkatan yang sudah dikenal luas untuk merujuk pada aktivitas seks oral.
  • FJ (Fuck Job): Kode paling eksplisit yang merujuk pada layanan hubungan seksual atau persetubuhan.

Modus Prostitusi Terselubung di Kawasan Komersial

Fenomena panti pijat yang menawarkan layanan plus-plus seperti ini bukanlah hal baru. Praktik ini sering kali beroperasi di bawah kedok “spa,” “panti pijat sehat,” atau “terapi refleksi” untuk mengelabui aparat dan masyarakat sekitar. Lokasinya yang berada di kawasan ruko komersial seperti di Kalimalang juga menjadi strategi agar tidak terlalu mencolok.

Praktik semacam ini jelas melanggar norma sosial dan berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) serta perundang-undangan yang lebih tinggi terkait tindak pidana asusila dan perdagangan orang.

Keberadaan bisnis semacam ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, untuk melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus serupa yang menyamarkan praktik ilegal dengan fasad bisnis yang tampak legal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca