Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Politik uang dalam pemilihan umum adalah salah satu bentuk pelanggaran. Biasanya, politik uang ini dilakukan oleh peserta ataupun tim sukses yang mendukung calon untuk diberikan ke pihak untuk menjalankan suatu hal atau ketentuan yang berunsur untuk kemenangan calon.

Tentunya pelarangan politik uang ini sudah diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, beredar video praktek politik uang yang diberikan kepada 11 RW di wilayah Kecamatan Medan Satria yang pada saat itu menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin yang menerima uang sebesar Rp 1 Juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut beredar luas di WhatsApp Group dan menjadi temuan dalam pelanggaran politik uang di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Hal tersebut tentunya menuai reaksi Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Satria, Diki Fauzan yang mengaku pihaknya akan menindaklanjuti beredarnya video tersebut dengan melakukan investigasi.

“Kita baru dapet vidio hari ini terkait salah satu Paslon yang diduga bagi – bagi uang. Pelapor harus datang untuk melakukan pelaporan ini. Masalah tempat kita juga belum tahu pasti,” ujarnya pada awak media, Senin (14/10/2024) lalu.

Diki menyampaikan, pihaknya akan melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

“Jika melihat dari vidio yang beredar maka itu ada dugaan politik uang. Dan karena itu ada seragam Paslon maka dugaannya kemungkinan tim sukses, ” tambahnya.

Jika ditemukan bukti pelanggaran politik uang pada Pilkada Kota Bekasi, tentunya kata Diki, itu sudah masuk dalam tindakan pidana pemilu.

“Jika melihat PKPU 13 tahun 2024 itu masuk ranah pidana, tapi kalo bicara tempat kita belum tahu pastinya,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, video dengan durasi 20 detik itu menujukkan sejumlah orang yang disebut oleh perekam adalah Koordinator RW di Kecamatan Medan Satria, dengan menujukan uang yang diterima dan memberikan gestur telunjuk yang membentuk angka 1.

Visited 48 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x