Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penandatanganan 'Deklarasi Istiqlal' oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (05/09/2024).

Proses penandatanganan 'Deklarasi Istiqlal' oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (05/09/2024).

Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menandatangani Deklarasi Istiqlal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (05/09/2024). Pembacaan deklarasi tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh lintas agama di Indonesia.

Adapun deklarasi tersebut turut dibacakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja – gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jaccky Manuputty, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Kemudian, Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Philip K Wijaya, Bhante Dhammasubho Mahathera, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi Tanuwibowo dan Perwakilan Kepercayaan Engkus Kuswara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap bersama tokoh – tokoh lintas agama ini adalah mendorong nilai – nilai agama harus dimajukan untuk mengalahkan kekerasan, dan meningkatkan budaya hormat, martabat, bela rasa, rekonsiliasi, dan persaudaraan.

Kemudian Paus dan Nasaruddin menandatangani dokumen kemanusiaan The Istiqlal Declaration 2024. Hadirin yang menyaksikan penandatanganan tersebut bertepuk tangan. Berikut isi Deklarasi Istiqlal:

  1. Nilai – nilai yang dianut oleh tradisi agama-agama kita harus dimajukan secara efektif, untuk mengalahkan budaya kekerasan dan ketidakpedulian yang melanda dunia kita. Sejatinya nilai – nilai agama harus diarahkan untuk meningkatkan budaya hormat, martabat bela rasa rekonsiliasi dan solidaritas persaudaraan untuk mengatasi dehumanisasi dan perusakan lingkungan.
  2. Para pemimpin negara pada khususnya terinspirasi oleh narasi dan tradisi rohani masing – masing harus bekerja sama dalam menanggapi krisis-krisis tersebut di atas, mengidentifikasi penyebabnya dan mengambil tindakan yang tepat.
  3. Oleh karena terdapat satu keluarga umat manusia di seluruh dunia, dialog antar umat agama harus diakui sebagai sebuah sarana yang efektif untuk menyelesaikan konflik – konflik lokal regional dan internasional terutama konflik – konflik yang dipicu oleh penyalahgunaan agama selain itu keyakinan dan ritual – ritual agama kita memiliki kapasitas khusus untuk menyentuh hati manusia dengan demikian menumbuhkan rasa hormat yang lebih dalam kepada martabat manusia.
  4. Menyadari bahwa lingkungan hidup yang sehat, damai dan harmonis sangat penting menjadi hamba Allah dan pemelihara ciptaan yang sejati, kami dengan tulus menghimbau semua orang yang berkehendak baik untuk mengambil tindakan tegas guna menjaga keutuhan lingkungan hidup dan sumber dananya karena kita telah mewariskan dari generasi sebelumnya dan berharap dapat meneruskan kepada anak cucu kita.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!