13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 402.638 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 hingga hari terakhir batas pelaporan, yakni Jumat (11/04/2025) lalu.

“KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN dari total 416.348 Wajib Lapor. Dengan demikian, persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, di Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK mengapresiasi 96,71 persen penyelenggara negara yang patuh melaporkan LHKPN tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepatuhan ini sebagai komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan korupsi oleh seorang pejabat publik,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPK akan melakukan verifikasi administratif pelaporan LHKPN tersebut.

“Selanjutnya, jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa bagi para penyelenggara negara yang belum menyelesaikan kewajiban melapor LHKPN 2024, maka KPK mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut.

“Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai,” jelasnya.

Dari total itu, terdapat 13.710 penyelenggaran negara belum lapor LHKPN.

Berikut rincian pihak yang belum lapor LHKPN:

  • Eksekutif 10.015 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 96,99 persen.
  • Legislatif 2.941 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 85,85 persen.
  • Yudikatif 3 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 99,98 persen.
  • BUMN/BUMD 751 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 98,32 persen.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x