13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK. (Foto: antara).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 402.638 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 hingga hari terakhir batas pelaporan, yakni Jumat (11/04/2025) lalu.

“KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN dari total 416.348 Wajib Lapor. Dengan demikian, persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis, di Jakarta, Selasa (15/04/2025).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPK mengapresiasi 96,71 persen penyelenggara negara yang patuh melaporkan LHKPN tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepatuhan ini sebagai komitmen nyata sekaligus teladan baik dalam pencegahan korupsi oleh seorang pejabat publik,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPK akan melakukan verifikasi administratif pelaporan LHKPN tersebut.

“Selanjutnya, jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa bagi para penyelenggara negara yang belum menyelesaikan kewajiban melapor LHKPN 2024, maka KPK mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut.

“Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai,” jelasnya.

Dari total itu, terdapat 13.710 penyelenggaran negara belum lapor LHKPN.

Berikut rincian pihak yang belum lapor LHKPN:

  • Eksekutif 10.015 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 96,99 persen.
  • Legislatif 2.941 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 85,85 persen.
  • Yudikatif 3 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 99,98 persen.
  • BUMN/BUMD 751 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 98,32 persen.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Suasana rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 antara Komisi 2 DPRD Kota Bekasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (05/08/2026).

Parlementaria

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x