Terkait Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Kadis LH Kota Bekasi Bilang Begini

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tengah melakukan pengecekan terkait temuan tumpukan limbah medis rumah sakit yang diduga dibuang sembarangan oleh oknum tertentu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Anton, melalui inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait temuan limbah medis tersebut, namun ia memastikan bahwa DLH akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada laporan resmi yang masuk, tapi kami akan segera melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Yudianto saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/04/2025).

Yudianto menjelaskan bahwa DLH Kota Bekasi akan mengevaluasi kondisi di lokasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Jika hasil pengecekan membuktikan adanya limbah medis yang memang dibuang sembarangan, maka pihak DLH akan segera memanggil pihak yang bersangkutan guna mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

Selain itu, DLH Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan penegak hukum lingkungan (Gakkum LH) sebagai pihak berwenang dalam menangani pelanggaran prosedural terkait pengelolaan limbah medis.

“Kami tidak mentolerir adanya pembuangan limbah medis secara sembarangan tanpa mengikuti ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Jika hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius, kata dia, DLH Kota Bekasi akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuangan limbah medis tersebut.

Temuan sampah limbah medis di TPA Sumurbatu, Minggu (20/04/2025).

Salah satu langkah yang akan diambil adalah memeriksa perizinan pengelolaan limbah dari pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan memverifikasi apakah pihak yang membuang limbah medis ini memiliki izin pengelolaan atau tidak. Jika mereka tidak memiliki izin, maka tempat pengelolaan limbah mereka akan langsung ditutup,” tegas Yudianto.

DLH Kota Bekasi juga berencana untuk menggunakan rekaman CCTV di sekitar TPA Sumurbatu guna mengidentifikasi siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis ini.

Yudianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa pelanggaran terkait lingkungan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak dengan serius.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran lingkungan, terutama yang terkait dengan pembuangan limbah medis secara sembarangan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah ke depan,” tambahnya.

Dengan adanya pengecekan dan investigasi yang tengah dilakukan oleh DLH Kota Bekasi, kata dia, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah Kota Bekasi diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis oleh rumah sakit serta memastikan bahwa semua institusi terkait memiliki sistem yang benar dalam membuang dan mengolah limbah berbahaya.

“Kami ingin Kota Bekasi bebas dari pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah yang buruk. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tutup Yudianto.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:44 WIB

Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca