Pemkot Bekasi Perkenankan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2025, Baru Summarecon yang Ajukan Izin

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi malam tahun baru.

Ilustrasi malam tahun baru.

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan perayaan pesta kembang api pada momentum pergantian malam tahun baru 2025 yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) esok di wilayah setempat.

Meski demikian, pelaksanaan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama mendapatkan izin dari pihak berwenang.

“Selama itu izinnya ada, diperbolehkan dan tidak mengganggu orang lain atau berbahaya. Tidak apa-apa, dipersilakan,” ucap Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas Giat Apel Pagi, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaedi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan melarang adanya kegiatan tersebut, asalkan euforia yang diselenggarakan mendapatkan izin dalam keberlangsungan acara.

“Ya namanya lagi euforia, tidak apa-apa, tidak ada masalah,” sambungnya.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, menambahkan bahwa hingga saat ini, baru satu lokasi yang telah meminta izin untuk mengadakan pesta kembang api di wilayah Kota Bekasi. Lokasi tersebut adalah area Summarecon Mall Bekasi.

“Baru satu lokasi di Summarecon yang sudah mengajukan izin ke intel. Sementara, hingga Senin siang, baru satu lokasi itu yang sudah mengajukan pesta kembang api,” ujar Agus saat dikonfirmasi secara terpisah.

Pemkot Bekasi berharap agar perayaan malam tahun baru dapat berjalan lancar dan aman, serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya izin resmi dari pihak berwenang, diharapkan perayaan pesta kembang api dapat memberikan kesan yang positif dan meriah bagi seluruh warga Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
Dishub Bekasi Akui Ada Oknum Petugas Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah
Jurus Ampuh Wali Kota Bekasi: Dana RW Beken Hidupkan 858 Bank Sampah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:15 WIB

Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x