Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi tengah menunggu regulasi lanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat terkait rencana aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja selama dua hari secara WFA dan tiga hari bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan terkait teknis pelaksanaan yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena mekanisme pelaksanaannya juga kita belum tahu seperti apa. Nanti kalau sudah ada, kita akan segera tindaklanjuti,” ucap Henry saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Kamis (13/02/2025).

Henry menjelaskan bahwa secara pelaksanaan, BKPSDM Kota Bekasi belum bisa berbicara lebih jauh karena belum ada aturan yang bersifat teknis.

“Untuk mekanisme pelaksanaan, kita masih menunggu kebijakan dari pusat. Bilamana sudah ada petunjuk teknis dan penunjuk pelaksanaan, kami akan segera laporkan ke Pak Wali Kota dan Pak Sekda untuk tindak lanjutnya seperti apa,” sambungnya.

Dengan kebijakan WFA ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja pemerintah serta memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap bahwa regulasi lanjutan dari pemerintah pusat dapat segera diterima agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Bekasi Apresiasi Tingginya Disiplin PPPK Angkatan 118 dalam Orientasi MOOC
Sentil Pemkab soal Bekasi Darurat Begal, Mahamuda Dukung Kombes Sumarni Tepis Isu MBG
Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Bekasi Tantang Sumpah Pocong
Rekrutmen Satuan Pengawas Intern RSUD CAM Bekasi Diduga Sarat Titipan Parpol
Pelaku Pencabulan 6 Santriwati Ponpes Al-Qona’ah Bekasi Tewas Dikeroyok di Sel
Jelang Porprov Jabar 2026, Atlet Kota Bekasi Siap Jalani Pemusatan Latihan
Seleksi Open Bidding Pemkot Bekasi Rampung, 3 Pejabat Baru Diumumkan 8 Juli 2026
Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Wawali Bekasi Apresiasi Tingginya Disiplin PPPK Angkatan 118 dalam Orientasi MOOC

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sentil Pemkab soal Bekasi Darurat Begal, Mahamuda Dukung Kombes Sumarni Tepis Isu MBG

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:33 WIB

Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Bekasi Tantang Sumpah Pocong

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pelaku Pencabulan 6 Santriwati Ponpes Al-Qona’ah Bekasi Tewas Dikeroyok di Sel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Atlet Kota Bekasi Siap Jalani Pemusatan Latihan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x