Pj Gani Ancam Takedown Billboard Paslon Wali Kota Bekasi yang Tak Berizin

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengancam akan segera melakukan penurunan paksa sepihak terhadap panggung reklame ataupun Billboard milik Pemerintah Daerah namun tidak berizin yang dipergunakan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 untuk ajang sosialisasi diri ataupun Kampanye sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gani sebagai bentuk Netralitas Diri pada Aparatur Pemerintah Daerah. Meski, setiap Paslon juga baru membayar kewajiban mereka, bilamana menggunakan fasilitas milik Pemerintah.

“Terkait penggunaan reklame milik Pemerintah Kota Bekasi ini juga bagian daripada netralitas kita di ASN. Setiap pasangan calon sepanjang mengajukan secara resmi dan membayar kewajibannya kita akan buka. Tetapi bagi pasangan calon yang tidak mengajukan secara resmi dan tidak membayar sesuai dengan aturan yang ada, tentu kita akan tertibkan,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi melalui Giat Apel Pagi, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gani mengatakan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait agar segera melakukan pengecekan terhadap Reklame ataupun Billboard milik Pemerintah Daerah yang oleh paslon tanpa izin dan tentunya tidak membayarkan kewajibannya atas iklan tersebut.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk cek semua khususnya Billboard Reklame yang terpasang milik Pemerintah Kota Bekasi, apakah ada pengajuan resmi dari masing – masing pasangan calon, apabila tidak ada pengajuan resmi, maka kita akan takedown, maka kita turunkan,” tegasnya.

“Kita tunjukkan juga bagi semua pasangan calon untuk tertib mengikuti aturan dan wajib membayar kewajiban apabila menggunakan sarana dan prasarana milik Pemda sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x