- Pagar gerbang kawasan Grand Galaxy City (GGC) dinilai membahayakan karena menghalangi jarak pandang pengendara, khususnya di area tikungan.
- Pemkot Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) telah melayangkan surat teguran resmi kepada pihak pengembang untuk segera melakukan penyesuaian.
- Penataan ulang tidak sekadar membongkar, tetapi mengkaji ulang dari aspek estetika, keselamatan berkendara, kenyamanan, dan fasilitas pejalan kaki (pedestrian).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) segera menata ulang pagar di gerbang kawasan Grand Galaxy City (GGC), Kota Bekasi.
Langkah tegas ini diambil lantaran konstruksi pagar tersebut dinilai menghalangi jarak pandang pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Selain mengutamakan keselamatan berkendara, penataan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi estetika dan kenyamanan pedestrian di kawasan komersial tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pemkot Bekasi Akan Menata Ulang Pagar Grand Galaxy City (GGC)?
Pemkot Bekasi memutuskan untuk mengevaluasi dan menata ulang pagar tersebut karena terindikasi kuat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan yang melintas. Pemerintah Daerah juga telah mengambil langkah persuasif dengan menegur pihak pengembang.
”Jadi yang pertama, dari pagar Galaxy itu kan menghalangi pemandangan untuk pengguna jalan, dan sudah kita kirimkan surat untuk segera dilakukan penyesuaian,” kata Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (17/07/2026).
Apa Saja Aspek yang Dikaji dalam Penataan Pagar GGC Bekasi?
Distaru Kota Bekasi tidak hanya berfokus pada eksekusi pembongkaran fisik pagar, melainkan mempertimbangkan penataan ruang yang lebih komprehensif bagi publik.
”Kita saat ini sedang membahas terkait dengan ketinggian dan dilihat dari sudut pandang estetikanya. Artinya, membangunnya itu sendiri bukan hanya sekadar membongkar memangkas,” sambung Arief.
Lebih lanjut, ia merinci ada beberapa pilar utama yang menjadi fokus evaluasi Pemerintah Daerah saat ini terhadap tata ruang pengembang.
”Pertama estetika, yang kedua kenyamanan, yang ketiga keselamatan pengguna jalan termasuk pejalan kaki. Harus memperhatikan pedestrian dan lain sebagainya. Itu yang saat ini, ya,” jelasnya.
Bagaimana Dampak Pagar GGC Terhadap Arus Lalu Lintas?
Keberadaan tembok dan pagar di gerbang GGC saat ini memberikan dampak langsung terhadap arus mobilitas, terutama menciptakan blind spot (titik buta) yang berisiko tinggi bagi pengendara.
”Mengganggu terhadap pengguna jalan. Terutama pengguna jalan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Apalagi itu tikungan, ya, itu menghalangi pandangan,” tutur Arief memaparkan kondisi di lapangan.
Langkah evaluasi dan pengawasan tata ruang oleh Pemkot Bekasi ini diharapkan dapat mendisiplinkan para pengembang agar senantiasa patuh pada regulasi tata ruang daerah demi kenyamanan warga.
Bagaimana pendapat Anda tentang penataan ulang di kawasan Grand Galaxy City ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan ikuti terus pembaruan berita seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







