Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang, sebagai bentuk menentukan Kepala Daerah yang menjadi pilihan masyarakat secara demokrasi.
Pernyataan tersebut, disampaikan selepas Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut memberikan pengarahan sebagai Kepala Daerah melalui acara KPU Kota Bekasi pada pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Rabu (25/09/2024) kemarin.
“Pelaksanaan Pilkada ini diikuti oleh partisipasi pemilih yang tinggi, seperti kita ketahui. Saat ini Kota Bekasi telah ditetapkan 1,8 Juta Jiwa lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada. Saya harapkan dari 1,8 Juta DPT itu semua bisa hadir di TPS. Menentukan, memilih pasangan calon yang terbaik menurut masyarakat Kota Bekasi,” ucap Pj Gani saat ditemui di lokasi, Rabu (25/09/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kepada simpatisan maupun relawan dari para Paslon yang mendatangi Deklarasi Pilkada Damai juga tampak antusias sebagai bentuk pesta demokrasi lima tahunan sekali tersebut.
“Sayang kalau di saat ini kita hadir begitu banyak, tetapi hadir di TPS sangat minim. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat gunakan hak pilih masyarakat sekalian untuk menentukan pasangan calon yang akan memimpin Kota Bekasi 5 Tahun yang akan mendatang,” sambungnya.
Terlebih, Gani turut meyakini kalausanya dari para masyarakat mungkin sudah dapat menentukan pilihan yang nantinya akan dipilih sebagai kandidat potensial Paslon Kepala Daerah. Oleh karena itu, gunakan hak pilih masyarakat sebagai bentuk memeriahkan Pesta Demokrasi sebagai hajat politik lokal.
“Saya yakin Bapak Ibu sekalian sudah bisa menentukan pilihan diantara tiga Pasangan calon yang ada pada kesempatan yang ada di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan untuk Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bekasi 2024 mencapai 1.828,740 Juta Jiwa. Dengan, data tersebut berdasarkan Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024 yang telah diselenggarakan di Hotel Aston Imperial Bekasi, Jumat (20/09/2024).
Adapun, rincian dari 1.828,740 Juta Jiwa tersebut, terdiri dari laki-laki sebanyak 898,283 dan Perempuan sebanyak 934,537.