Poin Utama:
- Angka & Pencapaian: Realisasi pencetakan KIA di Kota Bekasi mencapai 509.585 anak (76,64%), jauh melampaui target nasional (62%).
- Target Populasi: Total sasaran kepemilikan KIA di Kota Bekasi mencakup 664.866 jiwa anak.
- Lokasi Layanan: Pengurusan administrasi dan pencetakan KIA kini dapat dilakukan langsung di setiap kelurahan sesuai domisili.
- Target Waktu: Sisa target pencetakan, termasuk pembaruan data bagi bayi baru lahir, akan terus dikejar secara intensif sepanjang tahun 2026.
BEKASI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menorehkan prestasi gemilang dalam pemenuhan hak sipil anak. Sepanjang tahun 2025, angka pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat mencapai 509.585 anak.
Capaian fantastis ini didapatkan berdasarkan hasil rekapitulasi layanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara masif di tingkat kelurahan hingga kecamatan se-Kota Bekasi.
Keberhasilan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah, di bawah arahan Wali Kota Bekasi, untuk terus mempermudah akses layanan publik bagi warganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Realisasi Tembus 76,64 Persen, Lampaui Target RPJMD
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas tingginya kesadaran masyarakat.
Ia menegaskan bahwa angka pencetakan KIA tahun lalu sukses melampaui target yang telah ditetapkan oleh instansinya maupun standar nasional.
”Target tahun lalu berdasarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) berada di angka 67 persen. Namun, realisasinya sukses menembus 76,64 persen. Ini sangat luar biasa karena target pencetakan nasional saja berada di angka 62 persen,” ucap Taufiq kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi, Kamis (26/02/2026).
Disdukcapil Fokus Kejar Sisa Target di Tahun 2026
Meski capaian sudah tergolong tinggi, Disdukcapil tidak lantas berpuas diri. Taufiq menjelaskan bahwa total sasaran kepemilikan KIA di Kota Bekasi mencapai 664.866 anak. Artinya, masih ada sisa target yang harus segera diselesaikan pada tahun 2026 ini.
”Secara laporan dan catatan kependudukan, sisa target tersebut tengah kita kejar kembali tahun ini. Ini juga termasuk mendata dan mencetak KIA bagi anak-anak yang baru lahir agar langsung tercatat dalam sistem administrasi,” tuturnya.
Layanan Makin Mudah, Cukup Datang ke Kelurahan
Keberhasilan lonjakan angka pencetakan ini tidak lepas dari inovasi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Proses pengurusan KIA kini tidak lagi terpusat dan memakan waktu lama.
Warga di berbagai wilayah, mulai dari Jatisampurna, Bantargebang, Pondokgede, Rawalumbu, hingga Medansatria, kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor dinas pusat.
”Sekarang mengurus administrasi kependudukan, termasuk KIA, sudah sangat mudah dan gampang. Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan tempat domisili mereka tinggal, dan semuanya bisa diurus langsung di sana,” pungkas Taufiq.
Sudahkah anak Anda memiliki KIA?
Kartu Identitas Anak sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah, akses kesehatan, hingga membuka tabungan.
Yuk, segera urus KIA anak Anda di kantor kelurahan terdekat sekarang juga! Prosesnya mudah, cepat, dan gratis!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















