Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II saat menerima audensi pegiat lingkungan, Kamis (20/11/2025).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary (tengah) didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi II saat menerima audensi pegiat lingkungan, Kamis (20/11/2025).

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya membenahi tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti progres krusial peralihan metode pengolahan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa meskipun ada wacana besar terkait pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL), pembenahan sistem eksisting di TPA Sumurbatu tetap menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.

​Perpanjangan Waktu dan Target Sanitary Landfill

​Dalam keterangannya, Latu Har Hary menjelaskan bahwa proses transisi menuju metode sanitary landfill saat ini masih berjalan, meskipun mengalami penyesuaian target waktu. Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pemerintah Kota Bekasi meminta perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup, dan akhirnya diberikan kelonggaran. Target yang awalnya September kini bergeser hingga akhir Desember,” ungkap Latu.

​Ia menambahkan, berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selama progres peralihan metode ini terus berjalan secara positif, sanksi administratif dari KLHK tidak akan serta merta dijatuhkan. Sanksi baru mengikat apabila pemerintah daerah abai terhadap kewajiban tersebut.

​”Hingga kini, proses menuju penerapan sanitary landfill telah berjalan sesuai koridor. Lahan sudah disiapkan dan pengerjaan infrastruktur pengolahan sampah sedang berlangsung,” tegasnya.

​Integrasi dengan Proyek Strategis Nasional PSEL

​Selain pembenahan internal, Kota Bekasi juga tengah bersiap menyambut Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL. Proyek ini rencananya akan dikelola melalui PT Danantara dan telah mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

​Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa kehadiran teknologi canggih PSEL tidak akan menghapus kewajiban daerah untuk menerapkan sanitary landfill.

​”Sanitary landfill itu relate (berkaitan) juga dengan PSEL. Kemarin kami tanyakan apakah PSEL akan meniadakan pengolahan sampah yang sedang kita bangun. Namun penjelasannya, kedua proses ini berjalan saling melengkapi,” jelas Latu.

​Menjembatani Masa Tunggu Konstruksi PSEL

​Pentingnya mempertahankan fokus pada sanitary landfill bukan tanpa alasan. Latu memaparkan bahwa realisasi fisik PSEL membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap open bidding, verifikasi dokumen, dan tender.

​Estimasi Waktu Pembangunan

​Pembangunan fasilitas PSEL diproyeksikan memakan waktu hingga dua tahun ke depan. Selama masa tunggu tersebut, Kota Bekasi tidak boleh kembali ke praktik open dumping yang mencemari lingkungan.

  • Durasi Proyek: Estimasi 2 tahun konstruksi.
  • Solusi Sementara: Optimalisasi sanitary landfill.
  • Tanggung Jawab: Pembebasan lahan dan pengelolaan tetap di bawah Pemkot Bekasi.

​”Selama dua tahun menunggu PLTSa beroperasi, pengelolaan sampah tetap dilakukan dengan sanitary landfill agar tidak terjadi penumpukan masalah lingkungan,” imbuhnya.

​Kapasitas Pengolahan dan Manajemen Sisa Residu

​Data dari lapangan menunjukkan produksi sampah di Kota Bekasi mencapai angka fantastis, yakni sekitar 1.800 ton per hari. Kehadiran PSEL nantinya diharapkan mampu mengolah beban sampah secara signifikan, namun belum mencakup keseluruhan volume.

  1. Kapasitas PSEL: Ditargetkan mengolah 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
  2. Sisa Sampah (Residu): Sekitar 600-800 ton per hari akan dikelola melalui skema lain.

​”Sisanya akan dikelola pihak lain melalui skema kerja sama yang komprehensif. Bisa dengan optimalisasi bank sampah, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), atau metode lain yang sudah dirancang,” pungkas Latu.

​Dengan sinergi antara percepatan sanitary landfill di akhir tahun ini dan persiapan matang menuju PSEL, Komisi II berharap kualitas lingkungan hidup di Kota Bekasi akan meningkat secara signifikan dan terbebas dari masalah sampah kronis.

Ingin tahu lebih lanjut tentang perkembangan infrastruktur dan lingkungan di Bekasi? Simak terus update beritanya hanya di portal kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca